
Tangerang, (ProBanten) – Sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai berlaku pada Januari 2025 dan memberikan
tambahan bagi PAD Kabupaten Tangerang melalui pembagian Opsen Pajak.
Dalam rangka mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Tangerang secara aktif menjalin kerja sama dan melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sosialisasi terbaru dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Panongan. Acara ini diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari Ketua RT, RW, dan kepala desa se-Kecamatan Panongan.
Acara dibuka secara resmi oleh Drs. H. Heru Ultari, Kepala Kecamatan Panongan, dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Fuad Hardani selaku Penanggung Jawab Samsat Balaraja dari Jasa Raharja Tangerang, Niskar Zega, Kepala UPT II Hj. Farida dari Bapenda Kabupaten Tangerang, dan Purwa Aditiyana dari Bapenda Provinsi Banten.
Dalam pemaparannya, Niskar Zega menjelaskan bahwa Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Fuad.
Selain itu, ia juga memperkenalkan aplikasi Signal yang memudahkan proses pembayaran PKB tahunan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha Jasa Raharja, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif sosialisasi ini. “Kami akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi terkait opsen pajak kendaraan, serta membantu mempermudah administrasi pembayaran pajak bagi masyarakat. Harapannya, sinergi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Panji. (Rid)