
Rangkasbitung, (ProBanten) – Program pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaaran yang telah dilaksanakan sejak tanggal 10 April 2025 secara umum berdampak signifikan pada kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Namun demikian untuk wilayah Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung masih menempati urutan tertinggi dari data kendaraan yang menunggak. Tim Pembina Samsat Rangkasbitung Bersama Bapenda Provinsi Banten Pergiaskan kebijakan tersebut agar masyarakat Kecamatan Rangkasbitung dapat memanfaatkan sebaik baiknya, mengingat program ini hanya sampai tanggal 30 juni 2025.
Tidak hanya itu, Tim Pembina Samsat Rangkasbitung Bersama Bapenda Provinsi Banten mensosialisasikan Pajak Daerah, Opsen PKB dan BBNKB, Kamis (22 Mei 2025).
Dihadiri perwakilan masyarakat Kecamatan Rangkasbitung, Intan selaku pembicara mewakili Bapenda Provinsi Banten menjelaskan perihal pajak daerah berikut pembagian penerimaan pajak daerah.
Subur menambahkan bahwa kebijakan opsen tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk Pembangunan
Kabupaten Lebak. Dari sisi registrasi dan identifikasi kendaraan, Sabar mewakili Kanit Regident menjelaskan persyaratan dan prosedurnya sehingga Masyarakat yang akan membayar pajak terlebih
dahulu dapat mempersiapkan dan melengkapi persyaratannya.
Taufik selaku pembicara dari Jasa Raharja menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai asuransi sosial untuk korban kecelakaan lalu lintas. Mengingat pentingnya perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas, kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas terus disosialisasikan.
Antusiasme para audiens ditunjukan dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada para pembicara. sebagai bentuk apresiasi panitia memberikan cinderamata kepada para audiens yang bertanya.
Di tempat yang berbeda, Arny Irawati Tenriajeng selaku Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten
menegaskan bahwa Jasa Raharja mendukung Peraturan Gubernur Provinsi Banten tentang Program
Pemutihan Pokok Pajak Dan Denda Kendaraan Bermotor serta berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik baiknya karena akan berakhir sampai 30 juni 2025. (Rid)