Wujudkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Tangerang Sinergi Bersama Bapenda Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Desa Jayanti Kabupaten Tangerang

2 days ago 5

Tangerang, (ProBanten) – Jasa Raharja Cabang Tangerang bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Kepolisian Polda Banten untuk melaksanakan penyuluhan serta sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk nyata upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Nelis dari Bapenda Provinsi Banten, menjelaskan pentingnya optimalisasi pendapatan pajak daerah pada tahun 2025. Ia juga memaparkan Pergub No. 170 tentang program pemutihan pokok pajak dan denda kendaraan bermotor, serta pemberlakuan Opsen Pajak yang telah diatur melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

Selanjutnya, Ibna Saputra dari Kepolisian Polda Banten menyampaikan beberapa informasi penting seputar pengurusan surat-surat kendaraan, seperti pendaftaran, perpanjangan, dan prosedur penggantian dokumen yang hilang.

Sementara itu, Niskar Zega, petugas Jasa Raharja Cabang Tangerang, turut memberikan materi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja memiliki amanah untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, yang dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB,” jelas Niskar.

Acara ini juga dihadiri oleh Wahyu Nugraha, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, H. Rebo Muhidin dari Ketua PK Partai Golkar Kec. Jayanti, dan Misri Rahayu Kepala Desa Jayanti yang turut mendukung dan memberikan informasi serta fasilitas apabila warga Desa Jayanti membutuhkan sarana maupun prasarana dalam hal memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Dari tempat lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan Pergub tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. “Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini dan segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik di samsat maupun melalui aplikasi. Pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya mendukung pembangunan daerah tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi pengguna jalan,” pungkas Panji. (Rid)

Continue Reading

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |