TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi soal dalam penyelidikan dugaan pencemaran nama baik mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis, 8 Mei 2025. Ketiga saksi itu merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Juru bicara TPUA Rahmat Himran mengatakan semestinya ada empat orang anggota mereka yang menjalani pemeriksaan hari ini. Empat orang tersebut yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi. Namun, Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah, berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari lalu itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya. Jadi kecelakaan,” ujar Rahmat saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Rahmat, proses pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini. Dia menyebut ketiga saksi yang hadir telah mempersiapkan bukti-bukti yang mereka miliki soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya. Lima orang tersebut yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan seorang berinisial K.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan telah melaporkan lima orang tersebut atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik. Kelimanya diduga melakukan pencemaran nama karena menuding Ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu palsu.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi masih mendalami laporan tersebut. “Masih pendalaman dalam tahap penyelidikan, masih proses,” ujar Ade Ary saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Ade Ary mengatakan laporan Jokowi itu ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditkreskrimum). Penyidik telah mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi dalam pemeriksaan pertamanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Usai pemeriksaan tersebut, Jokowi menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan menanggapi tudingan ijazah palsu yang telah lama beredar. “Ini sebenarnya masalah ringan. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi pada Rabu siang.
Jokowi mengatakan dirinya baru melaporkan masalah ini karena sebelumnya dia masih menjabat sebagai presiden. Isu soal ijazah palsu ini memang sudah berbedar sejak dirinya masih menjabat sebagai presiden. Belakangan, isu ini kembali mencuat setelah Roy Suryo cs membuat analisa atas foto ijazah yang tersebar di media sosial.
“Dulu saya pikir sudah selesai. Tapi karena masih berlarut-larut, lebih baik dibawa ke jalur hukum,” ujar dia.