Serang, (ProBanten) – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait jaminan asuransi
kecelakaan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Arny Irawati Tenriajeng, melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten.
Pertemuan ini berlangsung di kantor BPTD Kelas II Banten dengan tujuan memperkuat kerja sama khususnya dalam memberikan pelayanan terkait transportasi umum terbaik kepada masyarakat.
Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, berkomitmen untuk menjamin hak-hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan BPTD Kelas II Banten. “Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan BPTD sangat penting dalam memastikan kelancaran pengutipan premi Iuran Wajib oleh pengusaha transportasi, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pencairan santunan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Arny.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat dan memastikan hak masyarakat terhadap jaminan asuransi kecelakaan terpenuhi.
“Kami mendukung penuh peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan asuransi bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi darat di wilayah Banten. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan silaturahmi ini mencerminkan komitmen bersama Jasa Raharja dan BPTD Kelas II Banten untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung keselamatan dan perlindungan masyarakat pengguna transportasi darat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di sektor transportasi dan asuransi kecelakaan. (Rid)