PERSONEL Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba atas nama Frans Antony di Kuala Lumpur, Malaysia pada 18 Juni 2026. Ia diduga berperan sebagai pengendali uang atau bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menyampaikan, anak buah Fredy Pratama tersebut telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2023. “Frans resmi menjadi DPO kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak 12 November 2023,” kata Eko Hadi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Berdasarkan laporan Tempo pada 2023, Frans bersama istrinya, Petra Niasi masuk dalam daftar perburuan pada operasi yang disebut Escobar–operasi yang tujuan utamanya memburu Fredy Pratama. Sejak dimulai pada 2020-2023, ada total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Setelah kaki tangan Freddy Pratama lainnya ditangkap, Frans diketahui melarikan diri ke Thailand dan memulai pelariannya dengan modus berpindah-pindah tempat. “Dalam pelariannya, Frans Antony dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand,” tutur Eko.
Ia sempat berpindah-pindah tempat dari Phatthanakan hingga menetap selama dua tahun di kawasan Narasiri, Thailand. Ia kemudian diselundupkan secara ilegal ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur.
“Ia juga dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal,” kata Eko.
Frans Antoni ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Jini 2026 menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA-821).
“Proses pemulangan difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena yang bersangkutan diketahui memasuki wilayah Malaysia secara ilegal tanpa identitas resmi,” tutur Eko.
Eko Hadi menyampaikan, saat ini Frans Antony akan diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri. Adapun fokus penyidikan perkara ini adalah melacak seluruh aliran dana, hingga membongkar jaringan pendukung. “Tentunya juga memburu gembong utama, Freddy Pratama, yang saat ini berstatus Red Notice,” ujar Eko Hadi.

















































