CANTIKA.COM, Jakarta - Chiki Fawzi, artis dan aktivis Indonesia, mengalami perubahan status terkait penugasannya sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah Chiki mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial pada 27 Januari 2026.
Menurut unggahan Chiki di akun Instagram pribadinya, ia dicopot dari daftar petugas haji 2026 saat mengikuti rangkaian persiapan di Diklat PPIH yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Ia mengatakan, dalam video yang diunggahnya, “Semalam itu aku dicopot dari petugas haji. Tiba-tiba pemberitahuannya ada arahan dari atasan kalau nggak salah…”
Tidak ada alasan resmi yang dipaparkan lebih lanjut dalam pemberitahuan tersebut, dan Chiki sendiri memilih untuk tidak mempertanyakan kembali keputusan itu secara detail kepada pihak berwenang.
Chiki Fawzi Sudah Ingin Jadi Petugas Haji Sejak 3 Tahun Terakhir
Chiki mengaku sedih dan kecewa, karena menjadi petugas haji merupakan impian besar yang sudah ia perjuangkan sejak tiga tahun terakhir.
Dalam unggahannya, ia juga menegaskan bahwa niatnya ikut dalam proses seleksi dan pelatihan adalah murni untuk melayani jamaah haji, bukan untuk perlakuan istimewa atau keuntungan pribadi.
Selain itu, Chiki tetap menyampaikan terima kasih atas pengalaman yang ia dapatkan selama proses pelatihan, yang menurutnya menjadi pembelajaran berharga tentang kesabaran, pengabdian, dan honest service dalam konteks ibadah dan pelayanan publik.
Tindak Lanjut dari Pencopotan Chiki Fawzi
Berita tentang pencopotan ini menyebar di berbagai platform media sosial setelah video yang diunggah Chiki Fawzi dibagikan oleh sejumlah pengguna. Video tersebut sempat tidak lagi tersedia di akun Instagramnya beberapa saat setelah diposting.
Beberapa hari setelah pemberitahuan awal pencopotan, terdapat perubahan status penugasannya. Chiki menerima informasi dari pihak yang berwenang bahwa dia diminta kembali untuk melanjutkan tugas sebagai petugas haji 2026.
Dalam pernyataan yang dimuat Detik, Chiki menjelaskan bahwa ia menerima panggilan telepon yang memberitahukan perubahan status tersebut saat sedang diwawancarai, dan bahwa keputusan itu diterimanya setelah ia sempat dipulangkan dari lokasi pelatihan.
Perubahan status ini diungkapkan Chiki sebagai kesempatan untuk kembali menjalankan tugasnya di Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah RI
Sementara itu, Ichsan Marsha, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, mengatakan kepada DetikHikmah bahwa keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) tidak otomatis menjamin bahwa seseorang akan ditetapkan sebagai petugas haji untuk tahun 2026. Proses seleksi dan penetapan dilakukan oleh tim penilai yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan dari Tim Fasilitator Diklat menunjukkan bahwa hingga saat ini beberapa calon petugas telah diputuskan untuk tidak melanjutkan diklat. Keputusan ini dibuat karena berbagai ketentuan dan hasil evaluasi yang dilakukan selama proses pelatihan.
Namun, Ichsan menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berarti bahwa peserta yang bersangkutan tidak memiliki peluang untuk berkontribusi di masa mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah berharap para peserta yang tidak dapat menyelesaikan proses diklat tetap bersemangat untuk mengikuti seleksi pada tahun-tahun berikutnya.
Ichsan menyatakan, "Terkait proses Diklat ini, tentu kami berharap juga teman-teman yang tidak dapat menyelesaikan prosesnya sebagai petugas Penyelenggara Ibadah Haji dapat kembali mengikuti seleksi dan bergabung bersama untuk melayani para tamu Allah di Tanah Suci di tahun-tahun berikutnya."
Pilihan Editor: Prilly Latuconsina Eksplorasi Karier Baru Lewat LinkedIn, Figur Publik dan Warganet Tanggapi Positif
INSTAGRAM | DETIKHIKMAH
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.


















































