Cerita Konsumen, Jual 600 Gram Emas untuk Beli Unit Apartemen Meikarta

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta -Suyatno, 65 tahun, salah satu konsumen Meikarta, sedikit bernafas lega usai mengikuti pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Bos Lippo Group James Riady. Dalam pertemuan di Kementerian PKP pada Rabu sore, 23 April 2025 itu, ia akhirnya mendengar langsung komitmen James menyelesaikan masalah Meikarta. “Saya yakin (uang saya kembali) karena beliau Bos Lippo,” kata Suyatno. Ia semakin optimistis Karena James menyampaikan keinginannya agar persoalan diselesaikan lebih cepat dari target Menteri PKP, yakni 25 Juli 2025. “Mudah-mudahan lebih cepat,” ujar dia.

Pria yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mengaku sudah melunasi pembayaran untuk satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sejak 2017. Ia merogoh kocek setidaknya Rp 325 juta. Rencananya, apartemen dengan spesifikasi dua kamar tidur itu akan ia jadikan aset untuk investasi. Namun, hingga tahun ini, ia tidak kunjung mendapat kepastian serah terima unit. Karena itu, ia mengadu Kementerian PKP dan menuntut pengembang mengembalikan uangnya. “Waktu itu, katanya akan diserahterimakan pada November atau September 2018,” kata warga Jakarta Timur itu.

Suyatno bercerita, dirinya membeli apartemen di Meikarta dengan menjual 600 gram logam mulia. Pada 2017 lalu, kata dia, logam mulia masih dibanderol sekitar Rp 500 ribu per gram. Sementara kini, harganya sudah melonjak hingga Rp 2 juta rupiah. Ia pun hanya bisa pasrah, alih-alih untung malah buntung. “Saya jual 600 gram, sekarang kalau balik cuma sekitar 150 gram,” kata dia. “Itu (apartemen) rencananya mau saya sewakan, itungannya bisnis. Jadi, secara bisnis, saya rugi banyak.”

Saat ini, Suyatno telah melengkapi dokumen administrasi melalui Kementerian PKP untuk mengurus pengembalian dana. Dokumen tersebut di antaranya meliputi perjanjian pembelian dan bukti pelunasan. Namun setelah nanti uangnya kembali, Suyatno belum berencana membeli unit apartemen baru—meski di tempat lain. “Mau berpikir lagi nanti. Sudah hampir delapan tahun. Kelihatannya, kebutuhan saya sudah berubah lagi," kata dia.

Adalah PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)—anak usaha Lippo yang menggarap pembangunan apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dikerjakan . Proyek ini bermasalah lantaran banyak konsumen yang tidak mendapat kepastian unit meski sudah melunasi pembayaran sejak 2017.

Menteri Ara telah menyampaikan persoalan Meikarta kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berujar, Prabowo meminta agar persoalan tersebut bisa selesai sesuai prinsip hukum dan berkeadilan. Sepanjang proses penyelesaian ini, Kementerian PKP juga beberapa kali memanggil konsumen Meikarta ke kantor. 

Adapun Dirjen Kawasan Pemukiman Fitrah Nur mengatakan ada 118 pengaduan konsumen yang masuk sejak kementeriannya meluncurkan layanan pengaduan BENAR-PKP pada 26 Maret 2025. Sebanyak 102 pengaduan telah diproses, sedangkan 16 sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

Fitrah menuturkan, dari 118 konsumen yang mengadu, 88 konsumen menuntut pengembalian dana, dua konsumen meminta serah terima unit, empat konsumen masih mempertimbangkan pengembalian uang atau serah terima unit, satu konsumen mengadu soal IPL, dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi karena tidak mencantumkan keinginannya dalam pengaduan.

Mewakili pengembang, James Riady memastikan bakal segera membereskan persoalan Meikarta. Ia juga akan mengupayakan pengembalian dana konsumen bisa terealisasi sebelum 25 Juli 2025. "Kalau bisa, jangan berlarut-larut. Lebih cepat, lebih baik," kata James.

Terlepas dari masalah pengembalian dana, James mengklaim Meikarta sudah membangun 16 ribuan unit dan siap melaksanakan serah terima. Menurut dia, pengembang memiliki tekad baik dalam menyelesaikan proyek hunian ini. Hanya saja, dalam beberapa tahun ini ada sejumlah tantangan pembangunan yang dihadapi.

James mengatakan membangun kota baru memang tidak mudah. "Ada 1001 macam masalah," kata dia. Namun, ia mengatakan konsumen yang sudah menaruh kepercayaan harus dihargai. "Saya yakin, semestinya Meikarta ikut arahan Pak Menteri," kata dia.

Sebelumnya, Corporate Secretary Lippo Cikarang Peter Adrian mengatakan lebih dari 60 persen unit telah selesai dibangun hingga Maret 2025. Sementara itu, progres pembangunan secara keseluruhan mencapai 75 persen. “Sejak 2020, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun,” kata Peter melalui keterbukaan informasi yang dirilis di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin, 21 April 2025.

Peter menyatakan MSU berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai ketentuan dalam putusan homologasi yang berkekuatan hukum tetap. Menurut dia, jumlah unit yang akan diserahterimakan secara bertahap diperkirakan mencapai 7.000 unit apartemen. “Ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Juli 2027 sesuai dengan putusan homologasi,” kata Peter. Ia juga menyampaikan, akan terus memperbarui informasi terkait dengan estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi.

Pilihan editor: James Riady Jamin Penyelesaian Perkara Meikarta: Lebih Cepat, Lebih Baik

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |