Apindo: Penerapan WFH Swasta Perlu Fleksibel

3 hours ago 6

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan memerlukan pendekatan yang adaptif dan terukur. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyatakan dunia usaha memahami kebijakan itu bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap konsumsi BBM, serta membangun kewaspadaan di tengah dinamika geopolitik yang tidak pasti.

“Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tetap menjaga produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi,” kata Shinta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 2 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, keputusan penerapan work from home harus mempertimbangkan kondisi perusahaan dan tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh sektor. “Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif justru berada di tingkat masing-masing perusahaan,” tutur Shinta.

Realitas operasional di lapangan, lanjutnya, menunjukkan kebutuhan, kapasitas, dan model bisnis sangat beragam, bahkan dalam sektor yang sama. Shinta mengatakan perusahaan memiliki pemahaman paling komprehensif terhadap proses bisnis, rantai pasok, target produksi, serta pengelolaan sumber daya manusia yang mereka jalankan.

“Dalam konteks ini, fleksibilitas bukan hanya soal membedakan sektor, tetapi memberikan ruang bagi perusahaan untuk menilai secara mandiri fungsi mana yang dapat dijalankan secara WFH tanpa mengganggu produktivitas dan keberlangsungan operasional,” ujar dia.

Apindo memandang kebijakan itu sebaiknya tetap bersifat imbauan yang adaptif dan berbasis kepercayaan kepada dunia usaha. “Penyeragaman kebijakan berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi, terutama jika tidak mempertimbangkan kompleksitas internal masing-masing perusahaan,” kata Shinta.

Selain itu, ia menilai pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi dampak tidak disengaja (unintended impact) terhadap pola mobilitas masyarakat. “Misalnya, penempatan WFH pada hari Jumat dipandang dapat memunculkan persepsi long weekend yang justru berpotensi mendorong peningkatan mobilitas dan kontraproduktif dengan tujuan pengendalian konsumsi energi,” tuturnya.

“Efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang fleksibel, terukur, dan memberikan ruang pengambilan keputusan di tingkat perusahaan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi,” kata Shinta.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kebijakan WFH bagi karyawan swasta bersifat imbauan, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |