Wali Kota Depok Tegaskan Larangan Memancing di Situ Asih Pulo dan Harapannya

10 hours ago 2

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok menebar benih ikan di sejumlah situ, di antaranya Situ Asih Pulo, juga menanami pohon di sekitarnya pada Sabtu 26 April 2025. Situ Asih Pulo yang berlokasi di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, tersebut saat ini menjadi satu-satunya situ di Depok yang terdapat penetapan larangan memancing.

Menebar benih ikan dan menanaminya dengan bibit pohon dilakukan dalam rangka perayaan HUT Kota Depok dan kesadaran situ sebagai salah satu aset daerah yang penting untuk kelestarian lingkungan. "Harapannya pula akan semakin banyak ikan yang bisa tinggal dan hidup besar di Situ Asih Pulo," kata Wali Kota Depok Supian Suri usai tebar benih ikan dan penanaman pohon itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberadaan ikan dalam situ yang terpelihara, Supian menambahkan, bisa menambah nilai wisata dari Situ Asih Pulo. "Masyarakat bisa menikmati memberi makan ikan sekaligus sambil olahraga jogging di sini," katanya yang dalam kegiatan itu mengajak pula Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Iman Widhiarto, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Mantan Sekda Kota Depok ini berharap kebijakan larangan memancing di Situ Asih Pulo dapat menumbuhkan serta meningkatkan perekonomian warga sekitar. Menurutnya, Kota Depok memiliki potensi wisata air melalui situ.

Supian mengungkap telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari untuk pengembangan wisata air di situ. Salah satunya perlombaan perahu naga yang direncanakan diadakan rutin di Situ Rawa Besar. "Kemudian di beberapa situ lain akan banyak kegiatan," ujar Supian. 

Penebaran benih ikan di Setu Pedongkelan, Depok, Jawa Barat, 26 April 2025. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar kegiatan penebaran benih ikan dan penanaman pohon di tiga situ yang ada di Kota Depok, yakni Situ Pulo Asih, Situ Pengasinan, dan Situ Pedongkelan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga konservasi lingkungan sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Depok. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian

Untuk Situ Aish Pulo, kegiatan lain pengembangan situ disebutnya berasal dari inisiatif Kelompok Sadar Wisata setempat. Wacana yang sudah muncul adalah penyediaan areal berkemah. "Ini menjadi bagian yang insyaallah akan menjadi penambah kebaikan bagi pertumbuhan ekonomi dengan hadirnya situ," ucap Supian. 

Warga setempat, Umi, mengatakan bahwa Situ Asih Pulo telah ditetapkan dilarang untuk memancing sejak revitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)--kini Kementerian Pekerjaan Umum. "Itu sudah dari bulan puasa tahun lalu, dijaga bareng-bareng sama warga," katanya.

Perempuan usia 55 tahun itu memiliki warung dekat Situ Asih Pulo. Sejak larangan memancing diberlakukan, dia dan beberapa pedagang lainnya turut menyediakan umpan ikan. "Alhamdulillah, ada saja tiap hari ada saja yang beli," ujar Umi. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |