Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump atas Pembekuan Dana

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Harvard pada Senin mengajukan gugatan federal terhadap pembekuan dana yang dilakukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Seperti dilansir Al Jazeera, Harvard menyebut pembekuan dana itu sebagai "pelanggaran hukum dan melebihi batas kewenangan pemerintah."

Dalam gugatan hukum yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Massachusetts, universitas tersebut mengatakan bahwa kasus ini melibatkan "upaya pemerintah untuk menggunakan penahanan dana federal sebagai alat untuk mengambil kendali atas pengambilan keputusan akademis di Harvard."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam sepekan terakhir, pemerintah federal telah melakukan sejumlah tindakan menyusul penolakan Harvard untuk memenuhi permintaan ilegal mereka," tulis Presiden Universitas Harvard Alan M. Garber dalam suratnya kepada anggota Komunitas Harvard.

Di antara lembaga pemerintah Amerika Serikat yang disebutkan dalam gugatan Harvard adalah Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, Departemen Kehakiman, Departemen Energi dan Administrasi Layanan Umum.

Sebuah laporan dari surat kabar The New York Times menyebutkan bahwa gugatan tersebut "menandai eskalasi besar" dalam konflik yang sedang berlangsung antara sektor pendidikan tinggi dan Trump, yang berjanji "merebut kembali" universitas-universitas elite.

Pemerintah mengklaim protes terhadap perang Israel di Gaza yang melanda kampus-kampus AS tahun lalu sarat dengan antiSemitisme.

Menurut laporan tersebut, pemerintahan AS gencar mengarahkan kampanyenya yang diklaim sebagai perlawanan terhadap antisemitisme meski terlihat sebagai pemberangusan suara pro-Palestina. Upaya ini juga menyasar program dan pengajaran yang berkaitan dengan isu keberagaman ras dan gender.

“Pemerintah belum – dan tidak dapat – mengidentifikasi hubungan rasional apa pun antara kekhawatiran antisemitisme dan penelitian medis, ilmiah, teknologi, dan penelitian lain yang telah dibekukan yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa orang Amerika, mendorong keberhasilan Amerika, menjaga keamanan Amerika, dan mempertahankan posisi Amerika sebagai pemimpin global dalam inovasi,” demikian pengaduan hukum Harvard.

Pada 11 April, pejabat pemerintahan Trump mengirim surat ke Harvard, menuntut agar universitas tersebut melakukan "reformasi tata kelola dan restrukturisasi yang berarti," dengan menekankan bahwa "investasi bukanlah hal yang mengikat."

Pada 14 April, Universitas Harvard menolak tuntutan pemerintahan Trump untuk melakukan perubahan besar-besaran pada praktik tata kelola, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa yang diterapkannya.

Hanya beberapa jam kemudian, pemerintahan Trump mengumumkan pembekuan hibah multitahun senilai US$2,2 miliar dan kontrak multitahun senilai US$60 juta untuk universitas tersebut.

Pada 16 April, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menuntut agar Universitas Harvard membagikan informasi tentang aktivitas ilegal dan kekerasan dari para pemegang visa pelajar asing paling lambat 30 April.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Harvard berisiko kehilangan wewenangnya untuk menerima mahasiswa internasional.

Sejak dilantik pada Januari 2025, pemerintahan Trump telah mengeluarkan peringatan kepada beberapa universitas terkemuka AS, yang menyatakan bahwa mereka dapat menghadapi pemangkasan dana jika tidak menyesuaikan kebijakan mereka.

Tuntutan utama pemerintahan tersebut meliputi menghilangkan apa yang disebutnya sebagai antisemitisme di kampus dan menghapus inisiatif keberagaman yang menguntungkan kelompok minoritas tertentu.

Di tengah konflik Israel-Palestina, banyak universitas di seluruh AS menyaksikan gelombang protes pro-Palestina tahun lalu, yang mengarahkan perhatian pemerintah ke dugaan sentimen antisemitisme di kampus-kampus. Padahal, protes pro-Israel kerap memprovokasi pihak lawan dengan melakukan kekerasan yang dibiarkan oleh aparat.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |