
Ciledug, (ProBanten) – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan disiplin berlalu lintas, Jasa Raharja Tangerang bekerja sama dengan UPTD Samsat Ciledug dan Unit Lantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia gabungan di Kecamatan Ciledug.
Kegiatan ini berlangsung di depan Dian Mansion, Parung Serab, pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tak sekadar pemeriksaan biasa, razia ini juga memberikan solusi langsung bagi para pengendara yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling), pengendara dapat segera menyelesaikan pembayaran di tempat tanpa harus repot ke kantor Samsat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Yoga Sektianto, Kabid Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, yang memanfaatkan momen razia untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait Opsen PKB.
Opsen atau Pajak Opsen adalah tambahan pajak yang dikenakan pada PKB sebagai kontribusi bagi pendapatan daerah.
“Opsen PKB ini merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusin pajak kendaraan bagi pembangunan daerah. Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya pembayaran pajak tepat waktu dan bagaimana pajak tersebut digunakan untuk kepentingan publik,” ujar Yoga.
Andini dan Niskar, petugas dari Jasa Raharja, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab mereka di jalan raya.
“Kami ingin pengendara memahami bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap keselamatan bersama. Melalui SWDKLLJ, dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar tepat waktu, Anda tidak hanya menghindari denda, tetapi juga berkontribusi bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Andini.
Banyak pengendara yang awalnya merasa panik saat dihentikan dalam razia ini, tetapi setelah diberikan penjelasan, mereka menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Beberapa bahkan langsung memanfaatkan layanan Samling untuk melunasi pajak kendaraan mereka.
“Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata saya bisa langsung bayar pajak di sini. Sangat membantu!” ujar seorang pengendara motor yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan. Razia ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk edukasi agar para pengendara lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Panji Artha, Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, menambahkan, “Pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pajak, tetapi juga mencakup SWDKLLJ yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalunlintas. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukungnkorban dan mempromosikan keselamatan di jalan. Kami berharap razia ini dapat mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab kita bersama dalam berlalu lintas.”