
Tangerang, (ProBanten) – Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program
Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan kontraktor spesialis di bidang waterproofing dan lapangan olahraga yaitu PT. Cita Inti Pratama yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan, Rabu (23/4/2025).
Selain menginformasikan mengenai program pemutihan yang sedang berjalan di Samsat wilayah Banten, Satya sekaligus melaksanakan SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan program bebas denda ini” ujar Satya.
Pak Basir sebagai penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil kunjungan diketahui beberapa kendaraannperusahaan sudah dijual selanjutnya petugas Jasa Raharja mengarahkan pihak perusahaan untuk melakukan blokir ke samsat terdekat.
Di lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tk.I Wilayah Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat mendukung program pemutihan denda dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama antar perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai waktu yang ditentukan serta berharap semua masyarakat memahami manfaat dari pembayaran pajak tersebut. (Rid)