TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap adanya 9 produk jajanan anak yang mengandung unsur babi (porcine). Produk-produk itu mencantumkan label halal palsu dan tersebar luas di pasaran serta e-commerce.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen. KPAI mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam PP Nomor 42 Tahun 2024.
KPAI minta kasus ditindaklanjuti
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan manipulasi label halal pada sembilan produk jajanan anak. Jasra menganggap temuan tersebut tidak hanya melanggar aturan pangan, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mengancam tumbuh kembang anak.
"Apakah lembaga penjamin halal sudah kebobolan? Atau ada kelalaian bahkan kesengajaan perusahaan dalam mengubah komposisi di tengah jalan? Ini yang perlu diungkap oleh kepolisian," ujar Jasra dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 22 April 2025.
Jasra juga menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya. “Kalau terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” ucap dia.
Jasra pun meminta semua pihak tidak lepas tangan. Ia mendesak agar laboratorium pemberi sertifikasi halal diperiksa, pedagang dan pelaku e-commerce melakukan penarikan produk secara sukarela, dan pemerintah daerah aktif menyosialisasikan informasi ini hingga ke pelosok desa.
Bahaya mengonsumsi makanan mengandung babi terhadap kesehatan anak
Selain pelanggaran hukum, Jasra Putra juga menyoroti risiko akibat mengonsumsi jajanan yang mengandung babi bagi kesehatan anak dalam jangka panjang. Jasra menyebut 9 produk jajanan anak itu kebanyakan memiliki kandungan gula tinggi dan bahan sintetis.
Jasra berujar, konsumsi berlebih makanan tinggi gula dan bahan aditif dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, hingga gangguan metabolisme pada anak. Belum lagi potensi reaksi alergi akibat penggunaan gelatin dari babi bagi anak-anak yang sensitif terhadap produk hewani tertentu.
“Anak-anak kita menjadi korban ganda. Mereka mengonsumsi produk yang tidak sesuai label dan tidak halal, serta terpapar kandungan berisiko seperti gelatin babi dan gula dalam kadar tinggi,” ucap Jasra.
Menurut Jasra, tidak semua anak memiliki daya tahan tubuh yang sama. Paparan produk bermasalah dalam jangka panjang bisa berdampak pada tumbuh kembang anak dan kesehatan organ dalam.
KPAI buka layanan pengaduan
Berdasarkan pemantauan KPAI di beberapa platform jual beli online, penjualan produk tersebut telah mencapai puluhan ribu. Di satu gerai e-commerce di Jakarta Utara, misalnya, satu jenis produk tercatat telah terjual 70 ribu kali. “Bayangkan jika distribusi di seluruh Indonesia dihitung. Maka pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak lain di pelosok?” kata Jasra.
KPAI saat ini membuka layanan pengaduan melalui hotline dan akan memantau penarikan produk dari peredaran. Jasra memastikan lembaganya akan berkoordinasi dengan BPOM, BPJPH, MUI, kepolisian, dan lembaga pengawas lainnya. “Ini bukan sekadar soal pangan. Ini soal keyakinan, kepercayaan publik, dan masa depan generasi,” ucapnya.
Ia mengingatkan anak-anak adalah konsumen yang paling rentan karena daya nalar dan literasi produknya masih terbatas. Jasra pun mengajak orang tua untuk lebih selektif: mengecek kandungan gizi, kehalalan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum memberi makanan kepada anak.
Daftar 9 jajanan anak mengandung babi menurut BPOM dan BPJPH:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Dinda Shabrina berkontribusi pada penulisan artikel ini.