Koalisi: TNI Langgar Hukum Bubarkan Nobar Pesta Babi

13 hours ago 9

MASYARAKAT sipil menilai anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1501/Ternate melanggar hukum karena membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi” yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas berbagai organisasi menilai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya bertugas mengurus pertahanan, bukan urusan sipil.

Koalisi menyatakan tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi film tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Pembubaran yang dilakukan anggota TNI jelas bertentangan dengan UU TNI yang menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara untuk urusan pertahanan, bukan keamanan dan ketertiban,” kata koalisi tersebut dalam keterangan tertulis pada Ahad, 10 Mei 2026.

Koalisi tersebut terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), LBH Pers, JPIC OFM Papua, Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Sutradara film dokumenter “Pesta Babi”, Dandhy Dwi Laksono, juga mempertanyakan alasan prajurit Kodim 1501/Ternate membubarkan paksa kegiatan nonton bareng dan diskusi film tersebut di wilayah itu. Dandhy mengatakan tindakan dan alasan yang disampaikan prajurit Kodim 1501/Ternate tidak masuk akal, bahkan cenderung mengada-ada untuk melegitimasi aksi pembubaran. “Alasan seperti provokatif atau tidak kondusif menunjukkan sikap militer yang semakin ngawur,” kata Dandhy melalui pesan suara, Ahad, 10 Mei 2026.

Pada Jumat, 8 Mei 2026, prajurit Kodim 1501/Ternate membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film “Pesta Babi” di Kota Ternate, Maluku Utara. Komandan Kodim 1501/Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film “Pesta Babi” bersifat provokatif. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat.

Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar mengatakan pembubaran oleh prajurit TNI merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Menurut Yunita, kehadiran militer sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, menimbulkan ketidaknyamanan. Praktik tersebut mengingatkan pada upaya pembungkaman pada masa lalu. “Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” kata Yunita.

Film dokumenter “Pesta Babi” menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua. Film berdurasi sekitar 90 menit itu menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua, seperti di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, dalam melawan ekspansi serta keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |