Izin Impor Seret, Pabrik Bawang Goreng Tutup dan PHK Karyawan

20 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mengimpor bawang bombay dari India, Jawaris Limbong rutin memasok bahan baku ke pabrik bawang goreng milik perusahaannya, CV Sianjur Mula Mula, di Dumai, Riau. Produk mereka, bawang goreng "Cap Ikan Mas", tersebar luas di Sumatra. Namun sejak pertengahan tahun lalu, pabrik itu berhenti beroperasi akibat macetnya izin impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Saat itu, Jawaris hanya mendapat kuota 25 ton per perusahaan. Tanpa pasokan, ia merumahkan sekitar 100 karyawan.

Tahun ini kondisinya kian memburuk. Jawaris sudah mengajukan permohonan impor sekitar 8 ribu ton bawang bombay sejak Januari 2025, namun hingga kini belum mendapat persetujuan. "Setelah Januari, para karyawan keluar," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 11 Mei 2025. Perusahaannya pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan bawang bombay, karena produksi dalam negeri sangat terbatas. Negara pemasok utama meliputi India, Cina, Selandia Baru, dan Belanda. Jawaris memilih bawang India karena kadar airnya rendah dan cocok untuk bahan baku bawang goreng.

Namun regulasi hanya mengizinkan bawang bombay berdiameter di atas 50 milimeter masuk ke Indonesia, karena bentuknya menyerupai bawang merah. Bawang berukuran lebih kecil akan gagal lolos pemeriksaan Badan Karantina.

Jawaris menjelaskan, bawang bombay bisa menekan harga produksi bawang goreng hingga Rp 25 ribu per kilogram. Sebaliknya, jika memakai bawang merah, harganya bisa melonjak ke Rp 100 ribu per kilogram.

Herry Thio, importir bawang bombay asal Surabaya, juga menghadapi masalah serupa. Ia mengimpor bombay kuning dari Cina, Selandia Baru, dan Belanda untuk konsumsi, bukan produksi bawang goreng. Namun izinnya tetap mandek. "Sejak Maret, kantor saya mulai mengurangi pegawai. Dua orang sudah kami lepas," ujarnya.

Tempo telah mencoba menghubungi Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Iman Kustiaman, namun hingga berita ini terbit, ia belum merespons pesan maupun panggilan telepon.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |