TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Corporate Communication and Relations PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo menegaskan bahwa perusahaan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi warga Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, tentang aroma bahan kimia yang tercium di sekitar lokasi operasional. Perseroan, kata dia, juga serius berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"Kami telah mengikuti seluruh proses audiensi dan inspeksi lapangan yang berlangsung pada 9, 11, 14, dan 16 April 2025," kata Putiarsa dalam surat hak jawab PT Elnusa Petrofin yang diterima Tempo pada Sabtu, 26 April 2025. "Semua rekomendasi yang disampaikan oleh pemerintah telah kami tindak lanjuti sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Elnusa Petrofin melayangkan hak jawab atas pemberitaan Tempo bertajuk "Bahan Kimia dan Limbah B3 PT Elnusa Tanpa Pidana" yang tayang pada Kamis, 24 April 2025. Laporan itu mengulas keluhan warga Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, atas bau bahan kimia. Bau berasal dari tanah lapang di sisi timur Stasiun Pengisian Bulk Elpiji milik PT Elnusa Petrofin. Penjelasan Elnusa, melalui Putiarsa, juga tertuang dalam laporan tersebut.
Dalam surat hak jawab Elnusa, Putiarsa mengatakan, perusahaan telah merespons cepat permasalahan ini. Sterilisasi secara menyeluruh dilakukan menggunakan alat berat, seperti forklift, crane, dan backhoe loader, untuk mengangkat dan memindahkan seluruh inventory.
"Berdasarkan hasil dialog lanjutan dengan masyarakat, aroma tersebut telah dinyatakan tidak lagi tercium," kata Putiarsa dalam surat hak jawab Elnusa.
Menurut Putiarsa, Elnusa juga berkomitmen memenuhi aspirasi warga Rawa Badak Selatan. Perusahaan telah membangun infrastruktur penunjang, seperti pagar pembatas setinggi 2,7 meter sepanjang 136 meter untuk memperkuat batas aman antara area operasional dan pemukiman warga. Dimulai pada 10 April 2025, pekerjaan telah mencapai 75 persen. Selain itu, untuk meningkatkan aspek keamanan lingkungan, perusahaan juga memasang sistem CCTV dan penerangan di area-area yang dianggap rawan sejak 9 April 2025.
Putiarsa mengatakan, Elnusa telah menyalurkan 190 paket bantuan sembilan bahan pokok dan multivitamin kepada warga RW 09 sebagai bagian program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR). "Kami juga menjalin kemitraan dengan Puskesmas Koja dan berkolaborasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dalam melaksanakan program CSR pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat," kata Putiarsa. Ke depan, dia melanjutkan, Elnusa akan memperkuat program edukasi pengelolaan sampah di sekitar tembok pembatas guna mencegah perilaku buang sampah sembarangan.
Putiarsa mengatakan, Elnusa menyatakan rasa belasungkawa atas kematian bayi keluarga Silviana. Ihwal tuduhan yang mengaitkan peristiwa tersebut dan penempatan bahan kimia Elnusa, Putiarsa menegaskan bahwa hasil investigasi Suku Dinas Kesehatan Wilayah Jakarta Utara menemukan bayi lahir dalam kondisi risiko tinggi karena berat badan lahir rendah dan berada di lingkungan yang rentan.
"Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kematian bayi yang dimaksud dalam pemberitaan tidak dapat dihubungkan secara langsung dengan operasional perusahaan," kata Putiarsa.
Putiarsa membantah pernah menjanjikan kompensasi kepada keluarga Silviana. Pertemuan dengan keluarga Silviana, kata dia, untuk mendalami kronologi dan bentuk kepedulian tanpa mengesampingkan suasana duka. Melihat kondisi sosial-ekonomi keluarga Silviana, perusahaan menilai penting peran CSR sebagai alternatif untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Kesepakatan tersebut dicapai berdasarkan forum group discussion bersama Ketua RW 09 dan perangkat lainnya di Rawa Badak Selatan," kata Putiarsa. "Selain pembukaan UMKM, kegiatan CSR yang diimplementasikan di berbagai bidang, seperti kesehatan dan keagamaan."