TEMPO.CO, Jakarta - Tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak bakal segera naik. Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Florysco P Siahaan mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 398/KPTS/M/2025.
“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” kata Florysco melalui keterangan resmi, Ahad, 20 April 2025. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia serta menjamin level of service pengelola tol tetap sesuai standar pelayanan minimal atau SPM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Florysco menuturkan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol. Beleid itu mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
“Pada penyesuaian tarif tol BORR, ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025 yaitu sebesar 5,05 persen,” kata Florysco.
PT Marga Sarana Jabar belum mengumumkan kapan kenaikan tarif tol ini berlaku. Namun, berikut rincian penyesuaian tarifnya:
Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 16,000 (semula Rp 15.000)
- Golongan II: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan III: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV: (Rp 31.500 (semula Rp 30.000)
- Golongan V: Rp 31.500 (semula Rp 30.000)
Ruas Cibadak – Simpang Semplak:
- Golongan I: Rp 5.500 (semula Rp 5.000)
- Golongan II: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
- Golongan III: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
- Golongan IV: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)
- Golongan V: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)
Seiring dengan penyesuaian tarif, Florysco mengklaim pihaknya melakukan peningkatan pelayanan di bidang transaksi. Di antaranya, meningkatkan kapasitas transaksi dengan penambahan mesin top up e-toll. Kemudian, peningkatan layanan di bidang lalu lintas dengan melakukan integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
Sementara itu, dalam pelayanan konstruksi, Florysco mengatakan perbaikan, pemeliharaan fisik jalan tol secara periodic, rekontsruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan, selalu dilakukan. Begitu pula dengan penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka, serta peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, secara masif dilakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi diantaranya media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk)” kata dia.