Mengenal Sertifikasi Industri Hijau dan Tahapan Memperolehnya

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Isu keberlanjutan lingkungan kian menjadi sorotan dalam pembangunan industri nasional. Dalam rangka menjawab tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan prinsip ramah lingkungan, pemerintah mendorong penerapan green industry atau industri hijau sebagai strategi utama. Sertifikasi Industri Hijau pun menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan sistem produksi yang berkelanjutan.

Apa Itu Sertifikasi Industri Hijau?

Sertifikasi Industri Hijau adalah bentuk pengakuan resmi yang diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam seluruh proses bisnisnya. Konsep ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mendorong sistem industri nasional bergerak menuju efisiensi energi, pengelolaan limbah yang baik, serta penggunaan bahan baku dan teknologi yang ramah lingkungan.

Dengan sertifikasi ini, perusahaan dianggap telah memenuhi standar industri hijau, yang tidak hanya mengedepankan efisiensi proses produksi, tetapi juga menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Perindustrian sejak 2017 telah menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) sebagai acuan resmi bagi perusahaan dalam menerapkan prinsip industri hijau. Pemerintah juga menyediakan fasilitas bantuan sertifikasi untuk mempercepat adopsi sistem ini di berbagai sektor industri.

Manfaat Sertifikasi Industri Hijau


Bagi pelaku industri, sertifikasi ini menawarkan sejumlah manfaat strategis, dikutip dari laman BBIA.

1. Fasilitas Fiskal dan Non-Fiskal
Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Industri Hijau berhak atas berbagai insentif dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk potongan pajak, prioritas dalam pengadaan, hingga kemudahan perizinan.

2. Peningkatan Citra dan Akses Pasar
Logo Industri Hijau yang diperoleh dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH-BBSPJIA) dapat digunakan pada kemasan produk, kop surat, kartu nama, hingga materi promosi. Hal ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen, sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.

3. Efisiensi Biaya Produksi
Penerapan prinsip industri hijau seperti penghematan energi dan bahan baku tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi beban biaya operasional secara signifikan.

4. Komitmen terhadap Keberlanjutan
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, sebuah nilai tambah penting dalam kerja sama bisnis jangka panjang.

Tahapan Mendapatkan Sertifikasi


Untuk memperoleh Sertifikasi Industri Hijau, perusahaan perlu melalui beberapa tahapan berikut sesuai dikutip dari laman Giscert.

1. Pengajuan Permohonan
Perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang ditunjuk pemerintah.

2. Audit dan Penilaian
Lembaga sertifikasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi, efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan baku.

3. Penerbitan Sertifikat
Bila seluruh standar terpenuhi, sertifikat resmi akan diterbitkan. Masa berlaku sertifikasi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan dapat diperpanjang melalui audit berkala.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |