KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Setelah Periksa Internal Bank BJB

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memastikan akan segera memanggil Ridwan Kamil setelah memeriksa internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ia mengatakan pemanggilan ini untuk mengonfirmasi temuan KPK terhadap kasus dugaan korupsi dana iklan di bank itu.

"Itu yang akan didalami. Makanya kami minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kami ketahui," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, KPK sedang memeriksa sejumlah pegawai hingga petinggi Bank BJB yang terlibat pada kasus ini. Asep mengatakan upaya tersebut untuk mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat itu di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. "Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," ucap dia.

KPK sebelumnya telah memeriksa tiga petinggi Bank BJB dalam perkara pengadaan iklan. Ketiga saksi itu diperiksa pada Kamis, 17 Apil 2025. "Hari Kamis, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 April 2025.

Adapun saksi yang diperiksa, yakni Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB periode 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama, dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah. Mereka diperiksa untuk didalami perihal pengetahuan dan perannya dalam rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan anggaran iklan BJB dalam periode 2021–2023 sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar. Kemudian dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. "Yang tidak riil atau pun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," ujar Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK, dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp 41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp 105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp 81 miliar, PT BSC Advertising Rp 33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress Rp 49 miliar.

Budi mengatakan tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam pembuatan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |