BANK Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis point di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam rapat dewan gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.
“Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perry mengatakan kenaikan BI-Rate itu merupakan langkah lanjutan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Langkah tersebut juga bertujuan untuk menjaga inflasi 2026-2027 agar tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Pada rapat dewan gubernur bulan lalu, BI meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 basis point menjadi 5,25 persen. Tidak sampai satu bulan kemudian, BI kembali menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen dalam rapat dewa gubernur mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) sebelumnya menilai BI perlu mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,5 persen. Dalam analisisnya, LPEM meyoroti inflasi umum yang meningkat menjadi 3,08 persen year on year pada Mei 2026 dari 2,42 persen year on year pada April 2026.
LPEM juga mencatat cadangan devisa telah menurun US$ 11,6 miliar dalam lima bulan terkahir, menandakan intervensi di pasar valuta asing yang masih berlanjut.
“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50 persen dalam rapat dewan gubernur yang akan datang,” kata peneliti LPEM Teuku Riefky dalam Seri Analisis Makroekonomi, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.


















































