Bantuan Dana Pendidikan Rp 3 Juta untuk Guru Cair Mulai Tahun Ini

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan program bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4) akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini merupakan salah satu dari empat program pendidikan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kata Mu’ti, masih dalam tahapan mempersiapkan pelaksanaan program pendanaan pendidikan guru tersebut. ”Program itu akan dilaksanakan tahun ajaran baru, masih dalam persiapan,“ kata Mu‘ti ketika dihubungi pada Ahad, 4 Mei 2025. 

Ia menyebut sekitar 12 ribu guru akan menerima bantuan pendanaan ini. ”Minimal 12 ribu, mungkin bisa lebih,“ ujar dia. Masing-masing dari mereka akan mendapat bantuan dana pendidikan Rp 3 juta per semester. 

Sebelumnya pada peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2 Mei 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan memberikan bantuan dana pendidikan bagi guru-guru yang belum menamatkan pendidikan sarjana atau diploma 4. 

"Kemudian bantuan pendidikan untuk guru-guru yang belum memiliki strata 1 atau diploma 4. Ini pun kami  bantu. Pokoknya kami ingin pendidikan kita semakin baik," ucap Prabowo di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Menteri Abdul Mu’ti—yang turut hadir pada kesempatan itu—mengatakan syarat utama yang harus dipenuhi adalah guru yang mendaftar dipastikan belum menyelesaikan pendidikan.

Berdasarkan hal itu, Mu'ti merumuskan tiga mekanisme pendaftaran. Pertama, bagi guru yang sudah menempuh diploma 2 (D2) dan diploma 3 (D3) bisa melanjutkan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL.

Kedua, program ini juga ditujukan bagi guru yang sudah menyelesaikan D4 atau S1 tapi ijazahnya tidak diakui karena belum linier dengan jurusan pengajaran. Mu'ti menjanjikan guru-guru tersebut akan dibantu mendapatkan pengakuan karena Kemendikdasmen telah membuat nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu nanti kami data dan bisa kami akui ijazahnya sehingga dia sebenernya sudah S1 atau D4. Ini kerja sama dengan BKN," ujar Mu'ti. 

Terakhir, skema ketiga yaitu pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah bagi guru yang sama sekali belum pernah mencicipi bangku perguruan tinggi. Mu'ti berujar guru itu akan mengikuti perkuliahan dari semester satu hingga selesai.

"Skemanya bisa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online," kata Mu'ti. Ia menyampaikan akan melihat apa skema yang paling memungkinkan agar jam mengajar guru tak terganggu dengan kewajibannya menuntut ilmu. "Karena guru-guru itu selama kuliah kami harapkan masih tetap mengajar di sekolah masing-masing." 

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |