10 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi, Ada Undangan Pernikahan Palsu

4 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan secara tidak sah. Cara-cara yang dilakukan pun tak jarang menyalahi aturan, seperti melakukan penipuan online.

Modus penipuan online pun semakin beragam seiring meningkatnya penggunaan internet dan media sosial. Hal ini membuat siapa saja berpotensi menjadi korban, baik mereka yang masih awam maupun yang sudah cukup paham teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi fenomena ini,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pernah merilis berbagai jenis modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia. Apa saja? Simak informasinya berikut ini.


1. Phishing 

Phishing adalah modus penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai pihak resmi seperti bank, perusahaan, atau lembaga pemerintah. Pelaku biasanya mengirimkan email, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon yang terlihat seolah-olah berasal dari instansi terpercaya.

Tujuannya adalah untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau kode OTP. Sering kali, korban diarahkan ke situs palsu yang dirancang mirip dengan situs resmi untuk memasukkan data pribadinya.


2. Pharming 

Pharming adalah penipuan online dengan modus mengarahkan korbannya ke situs-situs atau website palsu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Misalnya, entri domain name system yang ditekan atau diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan begitu, pelaku secara mudah mengakses perangkat korban secara ilegal.


3. Sniffing 

Sniffing adalah teknik pencurian data yang dilakukan dengan memantau lalu lintas jaringan, terutama saat pengguna mengakses internet melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Pelaku bisa menangkap data seperti nama pengguna, kata sandi, dan informasi kartu kredit.

Sniffing sering digunakan oleh pelaku untuk mencuri identitas digital atau melakukan transaksi tanpa izin korban. Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan jaringan publik untuk mengakses situs-situs penting.


4. Money Mule 

Modus money mule melibatkan korban sebagai perantara transfer uang hasil kejahatan tanpa sepengetahuannya. Pelaku meminta korban untuk menerima uang di rekening pribadi, lalu meneruskannya ke rekening lain dengan alasan tertentu seperti hadiah atau bantuan. Tanpa sadar, korban ikut terlibat dalam pencucian uang dan bisa dijerat hukum. Pelaku biasanya memanfaatkan kepercayaan korban dengan menjalin komunikasi yang meyakinkan terlebih dahulu.


5. Social Engineering 

Ini adalah upaya manipulasi psikologis oleh pelaku dengan memanfaatkan interaksi sosial untuk memperoleh informasi penting. Mereka bisa menyamar sebagai rekan kerja, petugas bank, atau tokoh terpercaya lainnya.

Modus ini sering berhasil karena pelaku menggunakan pendekatan yang meyakinkan dan personal. Korban biasanya diminta memberikan data pribadi, login, atau melakukan transfer dana karena merasa sedang membantu pihak yang dipercaya.


6. Toko Online Palsu

Selain lima modus penipuan yang diungkapkan oleh Kemenkominfo, terdapat juga sejumlah metode penipuan lain yang marak terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah modus toko online palsu. 

Pelaku biasanya akan membuat situs atau akun media sosial yang menyerupai toko online terpercaya. Mereka menawarkan produk dengan harga murah untuk menarik korban. Setelah pembayaran dilakukan, produk tidak dikirim, dan pelaku menghilang.


7. Penipuan Melalui Aplikasi Kencan

Modus ini berawal dari hubungan asmara palsu yang dibangun melalui aplikasi kencan. Pelaku berpura-pura menjadi pasangan ideal dan menjalin komunikasi intensif untuk membangun kepercayaan korban.

Setelah hubungan terjalin, pelaku mulai meminta bantuan keuangan dengan alasan darurat, seperti kecelakaan, usaha, atau urusan keluarga. Korban yang sudah terikat secara emosional biasanya tak menyadari sedang ditipu.


8. Penipuan Hadiah atau Giveaway

Modus ini sering kali diawali dengan pesan yang mengklaim bahwa Anda memenangkan hadiah besar, seperti uang tunai atau barang elektronik. Biasanya, pelaku akan meminta pengguna untuk mengklik tautan yang mengarah ke situs palsu atau meminta data pribadi seperti nomor rekening atau KTP. Sebaiknya, abaikan pesan seperti ini dan hindari memberikan informasi pribadi. 


9. Penipuan Melalui Undangan Pernikahan

Salah satu modus penipuan di WhatsApp yang pernah marak adalah undangan pernikahan palsu. Dalam modus ini, pelaku mengirimkan tautan undangan pernikahan kepada calon korban. 

Biasanya, undangan ini berbentuk pesan dengan format .apk, yang sebenarnya digunakan untuk mencuri data pribadi. Oleh karena itu, disarankan agar tidak mengklik tautan undangan pernikahan dalam format .apk demi menjaga keamanan data pribadi.


10. Penipuan Klik Tautan

Modus lain yang sering beredar di dunia maya adalah penipuan dengan mengirimkan tautan tertentu. Biasanya, pesan ini mengklaim berisi informasi promosi atau pemberitahuan bahwa korban memenangkan hadiah. Pelaku sering kali mengirimkan pesan berantai yang berisi tautan yang disebut “tautan kuota gratis,” padahal sebenarnya itu adalah tautan phishing berbahaya.

Haris Setyawan, Rizki Dewi Ayu, Sharisya Kusuma Rahman, Eiben Heizar, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |