Unpad Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai Pekan ini

2 hours ago 3

UNIVERSITAS Padjadjaran atau Unpad memberlakukan kerja di rumah (WFH) bagi sivitas akademika tiap Jumat mulai pekan ini, 10 April 2026. Menurut Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita, kebijakan WFH dikeluarkan untuk mengantisipasi krisis energi global.

“Apabila bekerja di kafe dan di tempat lainnya maka tidak akan menyelesaikan masalah terkait mengurangi kebutuhan energi,” katanya, Rabu 8 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Arief, yang akan bekerja WFH selama satu hari tiap Jumat adalah sektor administrasi. Pun perkuliahan yang tidak membutuhkan keahlian langsung, praktik lapangan, atau praktikum, dapat dilakukan melalui WFH. Rektor mengimbau para dosen dan tenaga kependidikan bekerja di rumah, bukan di kafe atau di tempat lain di luar kampus. 

Aturan WFH Unpad dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Widya Setiabudi Sumadinata lewat Surat Edaran nomor 1198/UN6.WR4/TU.00/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja. Ketentuan yang telah disebarkan ke kalangan sivitas akademika kampus pada 7 April itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Kegiatan Akademik.

Dalam edaran tersebut disebutkan WFH diterapkan kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, terutama yang bekerja di bidang administratif. Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki jadwal tugas pada hari Jumat terkait dengan praktikum, pelaksanaan WFH dapat dialihkan ke hari lain dengan pengaturan lebih lanjut di unit kerja masing-masing.

“Untuk akademik khususnya kuliah-kuliah praktikum baik di S1 maupun pascasarjana khususnya program pendidikan dokter spesialis (PPDS) semuanya luring atau tidak daring,” kata Widya.

Menurut dia, Unpad tidak sampai mengubah kegiatan praktikum terutama pada program studi eksakta pada hari WFH, melainkan hanya menggilir piket staf tenaga pendidikan. “WFH Ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan, apakah lanjut atau kembali normal,” ujar Widya. Sementara mengenai presensi atau kehadiran saat WFH, penerapannya seperti saat pandemi Covid-19 lalu. 

Presensi pegawai  melalui laporan log book secara digital, sementara untuk kegiatan akademik lewat laporan ke sistem informasi akademik terpadu. “Sistem presensi tetap sama, diperhitungkan dua kali dalam satu hari mulai kerja dan selesai kerja, laporannya diiatur oleh unit kerja masing-masing,” kata Widya.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menambahkan, pengaturan penjadwalan piket bagi tenaga kependidikan diserahkan kepada pimpinan unit kerja masing-masing, dengan tetap memperhatikan kelancaran layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Untuk perkuliahan, akan diatur oleh dosen yang bersangkutan untuk disosialisasikan kepada mahasiswanya masing-masing.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |