TNI Ungkap Alasan Batalkan Mutasi Anak Try Sutrisno

16 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan alasan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Anak mantan wakil presiden Try Sutrisno itu sebelumnya dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Kristomei mengatakan Kunto Arief Wibowo masuk dalam rangkaian gerbong yang terdiri dari sejumlah perwira tinggi. Kristomei tidak menjelaskan rangkaian gerbong yang dimaksud.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia hanya mengatakan, sejumlah perwira tinggi itu masih ada tugas dalam jabatan sebelumnya sehingga belum bisa dimutasi.

“Pimpinan merasa perlu untuk menangguhkan gerbong ini dan menggantikan dengan gerbong yang lainnya yang harus segera bergeser,” kata dia dalam konferensi pers via zoom, Jumat, 2 Mei 2025.

Kristomei pun menegaskan, mutasi dilakukan untuk kepentingan organisasi. Kepentigan itu dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). "Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” kata dia.

Kristomei mengaku belum bisa memastikan apakah ke depan Kunto akan dimutasi atau tidak. Sebab, pertimbangan mutasi akan diputuskan dalam sidang Wanjakti pada 3 bulan ke depan. Dalam sidang itu, ada peluang Kunto tidak jadi dimutasi. 

“Ketika nanti sudah mendekati waktunya, nanti akan dikonfirmasi lagi kepada kepala pimpinan dan kepala staf apa masih sesuai polanya atau ada perubahan sesuai dengan situasi saat ini,” kata dia.

Adapun pembatalan mutasi Kunto tertuang dalam dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, ada tujuh perwira yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya Letjen Kunto Arief Wibowo.

Sebelumnya, pada surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, jabatan Pangkogabwilhan I yang ditinggalkan Letnan Jenderal Kunto Arief, digantikan oleh Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

Perubahan kilat pada pengaturan penempatan prajurit, juga sempat dilakukan Panglima TNI pada Desember tahun lalu. Kala itu, melalui surat keputusan Panglima Nomor 1545/XII/2024, Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Namun, belum sempat dilantik Presiden Prabowo Subianto, Nugroho kemudian dimutasi kembali menjadi Perwira di Mabes TNI Angkatan Darat. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025 bertarikh 3 Januari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI saat itu Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, alasan Nugroho kembali dimutasi ialan lantaran telah memasuki masa pensiun.

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |