Pramono Anung Targetkan Tebus Ijazah 6.652 Pelajar di Jakarta Tahun Ini

14 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo akan melanjutkan program penebusan ijazah warga Jakarta yang ditahan sekolah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menebus ijazah untuk 488 orang sejak Pramono mulai menjabat pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pramono menargetkan jumlah itu bisa bertambah pada tahun ini. "Upaya ini akan terus dilanjutkan karena masih terdapat 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah," kata Pramono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025.

Saat ini, Pramono mengatakan pemerintah telah melakukan dua kali penyerahan bantuan untuk pelajar yang ijazahnya ditahan sekolah. Pada 25 April 2025, pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp 596 juta untuk menebus 117 ijazah. Setelah itu, saat Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2025, Pramono menyerahkan bantuan pemutihan 371 ijazah senilai Rp 1,09 miliar.

Pramono menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Bazis Provinsi Jakarta untuk program penebusan ijazah tersebut. "Mudah-mudahan ini akan bisa bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan," ucap mantan sekretaris kabinet era presiden Joko Widodo itu.

Pramono berharap bantuan pemutihan ijazah bisa meringankan beban siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. "Saya yakin peran serta Baznas Bazis ini memberikan manfaat yang luar biasa," ucap dia.

Merujuk pada Instagram resmi @dkijakarta, berikut merupakan syarat Pengajuan Pengambilan Ijazah Tertunda (Pemutihan Ijazah):


- Warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. 
- Lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta.  
- Dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS atau menyerahkan SKTM dari PTSP Kelurahan.  
- Tidak bekerja formal.  
- Bagi peserta didik penerima KJP Plus, melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa dana KJP Plus untuk alokasi bantuan SPP sudah didebit oleh satuan pendidikan.  
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa poin 1–6 adalah benar.


Selain itu, menurut keterangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025, bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan ijazah bisa menyerahkan berkas yang dipersyaratkan ke Suku Dinas Pendidikan yang ada di wilayah kota/ kabupaten sesuai domisili pemohon.

"Mekanismenya pengajuan berkas cukup lewat Suku Dinas Pendidikan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara, 29 April 2025.


Ni Made Sukmasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |