UNIVERSITAS Indonesia mengutuk keras berbagai serangan intimidasi dan penguntitan kepada para sejumlah jurnalis mahasiswa di Pers Suara Mahasiswa (SUMA) UI. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia Erwin Agustian Panigoro mengatakan saat ini pihaknya masih terus menghimpun kronologi lengkap dari peristiwa yang terjadi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Erwin mengatakan, niversitas juga tengah mengkoordinasikan berbagai langkah perlindungan yang bisa dilakukan untuk memastikan keselamatan para jurnalis pers mahasiswa tersebut. Rektorat akan berkoordinasi dengan lembaga keamanan kampus dan sejumlah pihak berwenang lainnya. “Perhatian utama UI saat ini adalah keselamatan para jurnalis SUMA UI. Kami mengutuk ancaman, doxing, dan penguntitan yang mereka alami,” kata dia saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juni 2026.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mahasiswa di SUMA UI dilaporkan mengalami penguntitan oleh orang tak dikenal setelah meliput demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Peristiwa itu terjadi di tengah serangkaian intimidasi dan serangan digital yang telah mereka dapatkan sejak mempublikasi “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan” pada 10 Juni 2026 lalu.
Adapun dalam unggahan Pride Month tersebut, redaksi menyoroti adanya diskriminasi dan persekusi yang dialami sebagian komunitas LGBTQ+ di Indonesia, termasuk di lingkungan kampus.
Badan Otonom Pers Suara Mahasiswa UI menyatakan, berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, baik di ruang digital maupun di kehidupan sehari-hari yang diterima mahasiswa semakin masif. Serangan itu meliputi penyebarluasan data pribadi atau doxing, termasuk alamat rumah dan nomor telepon pribadi.
“Panggilan serta pesan berulang yang bernada ancaman dan intimidatif, pelecehan verbal, ujaran kebencian, hingga upaya penguntitan terhadap jurnalis Suma UI saat menjalankan tugas liputan,” kata Badan Otonom Persma UI dalam siaran pers pada Senin, 15 Juni 2026.
Penguntitan terjadi setelah mereka melakukan peliputan aksi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada 12 Juni 2026 lalu. Saat itu rumah jurnalis Suma UI juga didatangi oleh orang tidak dikenal yang berdiri di sekitar kediamannya pukul 22.00 WIB. Pelaku penguntitan disebut merupakan seorang laki-laki berbaju biru dan celana pendek. “Peristiwa itu menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran yang nyata terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya,” tuturnya.
SUMA UI mengecam tindakan-tindakan intimidasi tersebut. Lembaga pers ini menegaskan bahwa produk yang mereka terbitkan tidak mewakili pandangan kampus melainkan bagian dari aktivitas jurnalistik mahasiswa dan kebebasan akademik serta kebebasan pers yang dijamin dalam berbagai ketentuan. Termasuk di antaranya Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kemenristekdikti No. 1955/E2/HM.00.05/2024 tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.
















































