Solo Alihkan Dana Hibah Khusus Wali Kota untuk Kelola Sampah

2 hours ago 3

PEMERINTAH Kota Solo mempercepat penanganan persoalan sampah dengan mengalihkan dana hibah khusus wali kota senilai Rp 9,3 miliar menjadi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK). Sebagian dana itu wajib digunakan untuk pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat. 

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Putri Cempo. Pemerintah Kota atau Pemkot Solo diminta segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah, baik di hulu maupun hilir.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Hari ini kami kembali melakukan rapat koordinasi untuk merespons sanksi tersebut. Kami mengumpulkan seluruh jajaran kewilayahan agar lebih fokus menangani sampah, baik dari sumbernya maupun di tempat pembuangan akhir,” ujar Wali Kota Solo Respati Ardi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin, 6 April 2026.

Di sektor hilir, Pemkot Solo akan menata ulang sistem pengolahan sampah secara bertahap. Upaya ini juga melibatkan kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, untuk merumuskan solusi teknis yang lebih berkelanjutan. Penanganan praktik open dumping menjadi salah satu prioritas utama.

Di sisi hulu, pemerintah mendorong perubahan pola pengelolaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Skema baru tersebut diwujudkan melalui pengalihan dana hibah wali kota senilai Rp 9,3 miliar menjadi DPK yang didistribusikan ke kelurahan. “Formula kebijakan kami ubah. Dana hibah yang sebelumnya bersifat khusus kini menjadi dana pembangunan kelurahan, dan sebagian wajib dialokasikan untuk penanganan sampah dari sumbernya,” kata Respati.

Melalui skema ini, kelompok masyarakat akan dilibatkan sebagai pelaksana utama program di lapangan. Penetapan kelompok masyarakat dilakukan oleh camat sebagai pengguna anggaran, berdasarkan usulan lurah dan hasil musyawarah warga.

Respati menekankan bahwa partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Untuk itu pemerintah membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan gagasan maupun solusi terkait pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik.

Dalam waktu dekat, Pemkot Solo juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatasan volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo. Langkah ini diharapkan mendorong warga mulai memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah. “Sehingga masyarakat perlu ikut terlibat aktif dalam pengolahan sampahnya sendiri,” kata dia.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |