OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memantik respons keras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa tidak ada satu pun jabatan yang memiliki kekebalan di mata hukum.
"Semua sama di muka hukum (equality before the law)," ujar Luthfi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 10 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Luthfi prihatin atas kasus hukum yang menjerat salah satu kepala daerah di wilayahnya tersebut. Ia menyatakan telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, upaya mewujudkan clean and good governance harus selalu dimulai dari pucuk pimpinan.
"Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan," ujar Luthfi.
Ia menambahkan, prinsip pemerintahan yang baik wajib diterapkan dalam setiap aspek—mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban tugas—secara transparan dan akuntabel. Luthfi pun mendukung penuh langkah tegas KPK dan berharap kasus di Sukoharjo ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di Jawa Tengah.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Luthfi memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu. Pemprov Jateng berkomitmen penuh untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo agar roda pemerintahan tetap berputar normal.
"Siapa pun pemimpinnya yang menghadapi persoalan hukum, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan back up jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan belum mengetahui secara utuh perkara yang menjerat sang bupati. Ia masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami belum bisa matur (bicara) banyak karena kita menunggu apa yang sebenarnya menjadi poin atau perkara, persoalan apa," kata Eko saat ditemui wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Senada dengan Luthfi, Eko juga berharap proses birokrasi di Sukoharjo tetap berjalan biasa. Di tengah ketidakpastian ini, ia mengajak masyarakat untuk mendoakan para pihak yang sedang menjalani pemeriksaan agar diberikan kekuatan.
"Mohon doanya kita semuanya, terutama yang sedang dimintai keterangan, diberikan kekuatan, kemudahan, petunjuk, dan bimbingan sehingga bisa menghadapi semua ini dengan baik," tuturnya.
Eko mengungkapkan bahwa dirinya terakhir kali bertemu dengan Bupati Etik Suryani pada Kamis, 9 Juli 2026, dalam sebuah kegiatan di Batalyon Infanteri TP. Ia menyebut pertemuan tersebut berlangsung normal tanpa ada gelagat atau pembicaraan yang mengarah pada penangkapan oleh KPK.
Sebagai informasi, KPK menggelar operasi senyap di wilayah Kabupaten Sukoharjo pada Kamis lalu. Dalam operasi tersebut, Bupati Etik Suryani bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK sejak Kamis petang hingga Jumat dini hari.















































