Jampidsus Mundur, DPR: Penegakan Hukum Jangan Kendur

2 hours ago 3

KETUA Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Dia menegaskan penegakan hukum harus tetap berjalan untuk mengusut dugaan kasus rasuah tersebut.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Komisi bidang hukum ini bakal membentuk tim pengawas. Habiburokhman berujar hal tersebut sebagai komitmen komisinya untuk memastikan penanganan kasus ini diusut secara tuntas. "Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal," ujarnya.

Selain itu, dia meminta kepada Polri, Kejaksaan Agung, serta Tentara Nasional Indonesia tetap solid dan bersinergi. Dia mengatakan ketiga institusi tersebut harus satu visi dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas korupsi.

Terlebih, menurut dia, peristiwa dugaan korupsi yang tengah diusut kepolisian ini bukan kebijakan yang datang dari instansi. Melainkan, ujar dia, dugaan kasus rasuah yang melibatkan personal atau oknum.

"Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi," ucap politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, pengumuman pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna pada Sabtu dinihari, 11 Juli 2026.

Pengunduran diri itu buntut terseretnya nama Febrie Adriansyah dalam pusaran dugaan kasus korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Tiga kasus tersebut tengah diusut oleh kepolisian. Febrie Adriansyah membantah keterkaitannya dengan kasus itu dalam konferensi pers yang ia helat di kantornya, gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026. 

Anang menyatakan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung tidak akan terganggu dengan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus ini. “Kejaksaan memastikan seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal,” kata Anang, Sabtu, 11 Juli 2026. 

Dalam kasus yang menyeret Febrie, polisi menggeledah 13 lokasi. Termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor. Di rumah itu ditemukan emas batangan 74 kg dan uang sekitar Rp 476 miliar yang tersimpan dalam brankas yang tersembunyi pada dinding kayu. 

Kepolisian juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Kafe ini pernah jadi tempat penguntitan Febrie yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88. Penguntitan itu terjadi pada Ahad, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Febrie memang dikenal kerap menyambangi restoran tersebut. Dari kafe itu polisi menyita uang sekitar Rp 60 miliar yang ada dalam brankas kecil yang disimpan di balik brankas setinggi 2 meter di lantai 2 kafe. 

Pilihan Editor:  Untuk apa Tentara Menjaga Rumah Jaksa Febrie Adriansyah

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |