TEMPO.CO, Jakarta - Singapura dinobatkan sebagai kota wisata terbersih di dunia, menurut laporan oleh Eagle Dumpster Rental, perusahaan pengelolaan sampah yang berbasis di Amerika Serikat. Negara kota ini terkenal dengan jalanannya yang bebas sampah sehingga nyaman untuk penduduk maupun wisatawan.
Kopenhagen berada di posisi kedua dalam kota terbersih di dunia ini, diikuti oleh Denmark, Praha, dan Republik Ceko. Pemeringkatan dilakukan dengan enganalisis tempat-tempat wisata utama di seluruh dunia berdasarkan faktor-faktor seperti kebersihan jalanan, praktik pengelolaan sampah, persepsi kebersihan publik, dan produksi sampah per kapita. Mereka menggunakan fakta dan angka dari basis data kualitas hidup Numbeo, basis data pengelolaan limbah padat Atlas D-Waste, dan sumber daya khusus kota untuk laporannya. Setelah itu, setiap destinasi diberi Skor Kebersihan Jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pakar daur ulang di Eagle Dumpster Rental, Brian McDaid, mengatakan bahwa kebersihan jalan memiliki dampak signifikan pada pengalaman pengunjung. "Selain ketidaknyamanan yang nyata, jalanan yang kotor dapat menimbulkan risiko kesehatan dan mengurangi keindahan destinasi," kata dia, seperti dilansir Travel and Leisure.
Penegakan Hukum Ketat
Singapura memperoleh posisi teratas karena penegakan hukum kebersihan yang ketat, ditambah dengan teknologi pengelolaan sampah canggih yang memastikan ruang publik yang sangat bersih. Laporan tersebut menyoroti pendekatan komprehensif negara tersebut, yang mencakup pendidikan publik, denda besar untuk membuang sampah sembarangan, dan sistem pengumpulan sampah yang efisien.
“Penegakan hukum kebersihan yang ketat di Singapura, dipadukan dengan teknologi pengelolaan limbah yang canggih, menciptakan ruang publik yang bersih,” kata McDaid.
Tanda-tanda larangan membuang sampah sembarangan tersebar luas di seluruh negara kepulauan tersebut. Tempat sampah juga mudah ditemukan di mana-mana. Tapi bagaimana jika benar-benar tidak menemukan tempat sampah? Sebaiknya bawa sampah pulang, bahkan jika itu hanya bungkus permen.
Bagi orang yang pertama kali melakukan pelanggaran membuang sampah maka akan menghadapi denda hingga S$1.000 atau sekitar Rp 12,8 juta. Nilai denda ini akan bertambah ketika orang tersebut melakukan pelanggaran kedua dan seterusnya. Pemerintah Singapura menetapkan denda hingga S$2.000 atau Rp 25,6 juta serta Perintah Kerja Korektif sebagai bagian dari hukuman.
Larangan Rokok dan Permen Karet
Singapura juga menerapkan larangan merokok di sebagian besar tempat, termasuk halte bus, restoran, taman, dan tempat ber-AC. Bagi yang ingin menikmati sebatang atau dua batang, ada zona khusus merokok bagi mereka.
Permen karet juga dilarang di Singapura dengan alasan menjaga kebersihan kota. Untuk pelanggaran malan permen karet dendanya sama dengan membuang sampah sembarangan. Tapi untuk orang yang mengimpor atau membawa dari luar negeri, dendanta mencapai SGD 10.000 atau Rp 128 juta.