Sinergi Jasa Raharja Tangerang dan Bapenda Kab. Tangerang Gandeng Perangkat Desa Untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

1 week ago 22

Tangerang, (ProBanten) – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan Pajak Daerah di tahun 2025, dalam hal ini Pajak Kendaraan bermotor Jasa Raharja Cabang Tangerang melakukan sinergitas dengan Bapenda Kabupaten Tangerang dan UPTD Bapenda Balaraja, menggelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Pasar Kemis pada hari Kamis, 27 Februari 2025 yang dihadiri semua Lurah dan Kepala Desa yang berada di bawah binaan Kecamatan Pasar kemis.

Rapat Sosialisasi ini dibuka langsung oleh H. Nurhanudin selaku Camat Pasar Kemis, dan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan dari Jasa Raharja Cabang Tangerang diwakili oleh Fuad Hardani, Fahmi Faisuri selaku Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kab. Tangerang, Purwa Aditiana selaku Pengelola Data Informasi Perpajakan UPTD.

Pada kesempatan pertama Purwa Aditiana yang mewakili UPTD Samsat Balaraja memaparkan bahwa pemberlakuan Opsen Pajak sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 tidak akan menambah beban pajak. Ia memaparkan dua jenis opsen yang berlaku di Samsat, yaitu Opsen PKN dan Opsen BBNKB.

“Opsen PKB adalah tambahan oleh Kabupaten/Kota atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan perundang-undangan, sedangkan Opsen BBKNB adalah tambahan yang dikenakan atas pokok Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena Provinsi Banten telah memberikan kebijakan diskon PKB dan BBNKB sehingga tidak akan menambah nominal yang harus dibayar oleh wajib pajak”, ungkap Purwa.

Selanjutnya, Fuad Hardani sebagai perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Tangerang menjelaskan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) karena memiliki kontribusi dalam memberikan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah salah satu bentuk bentuk negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat, khususnya korban kecelakaan, maka pada kesempatan ini saya menghimbau kepada perangkat desa dari Tingkat RT, RW, hingga lurah untuk aktif mensosialisasikan kepada warganya atas pentingnya mematuhi kewajiban pembayaran Pajak kendaraan Bermotornya sebagai bentuk kesadaran untuk melindungi diri saat berkendara atau melakukan perjalanan”, tutur Fuad.

Dalam kesempatan ini Fahmi Faisuri selaku Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan mengajak semua pihak untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan Pajak Daerah dalam
hal ini Pajak Kendaraan Bermotor.

“Saya harap sosialisasi ini merupakan langkah awal sebagai kolaborasi antar instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak daerah, dimulai dari tingkat Lurah hingga Kepala desa dan RT, RW yang lebih dekat dengan warganya untuk berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten, Bapenda Provinsi, dan Jasa Raharja untuk membantunmelakukan penagihan tunggakan Pajak di wilayahnya masing-masing” ujar Fahmi.

Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat.

“Jasa Raharja turut mensosialisasikan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk taat dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” imbuhnya. (Rid)

Continue Reading

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |