Sejarawan Bakal Usulkan Gowa dan Bone Jika Solo Jadi Daerah Istimewa

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan Anhar Gonggong mempertanyakan urgensi usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa. Anhar mempertanyakan Solo menjadi istimewa sebagai apa.

Kepada Tempo, sejarawan senior ini mengatakan dia akan meminta daerah kerajaan lain diistimewakan karena berkontribusi dalam perjuangan menjaga Republik Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mau dijadikan Kasuhunan? Mau jadi apa? Nanti kalau (Solo) diterima, saya juga menuntut Bone, Goa dan Luwu jadi istimewa juga,” kata Anhar saat ditemui Tempo di kediamannya di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Anhar, tiga kerajaan tersebut habis-habisan menghadapi Belanda sehingga lebih berjasa dibandingkan Solo. Sedangkan, Kerajaan Surakarta tidak banyak terlibat dalam Perang Revolusi dan cenderung pasif.

Menurut Anhar, tidak adil apabila hanya Kerajaan Solo yang diberi keistimewaan sementara kerajaan lain yang lebih andil berjuang tidak mendapat gelar istimewa.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan usulan Kota Surakarta menjadi daerah istimewa merupakan salah satu dari sekian banyak usulan ihwal penataan daerah. Usulan-usulan itu masih ditampung di Komisi II DPR RI.

"Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II," kata Juri di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Ahad, 27 April 2025.

Juri meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian atas munculnya usulan tersebut, sebab belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan. "Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, ya, kita tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan tersebut. “Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, 25 April 2025.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi. "Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 25 April 2025.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.

"Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara," ujarnya.

Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946. "Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan," katanya.

Kukuh S. Wibowo berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Setelah Megawati Meminta Prabowo Jaga Jarak dari Jokowi

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |