BADAN Pangan Nasional menargetkan program stabilisasi dan pasokan dan harga pangan (SPHP) jagung pakan ternak segera dilaksanakan pada bulan ini.
"Program SPHP jagung pakan terus dikebut persiapannya. Anggaran sudah siap,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 April 2026.
Ketut menjelaskan, pemerintah mengalokasikan sebanyak 242 ribu ton cadangan jagung pemerintah untuk program SPHP jagung pakan. Untuk program SPHP jagung pakan tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 678 miliar.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi data peternak penerima SPHP jagung. Adapun penerima program SPHP jagung pakan ditentukan melalui verifikasi bersama antara Badan Pangan Nasional dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Ia menargetkan program SPHP jagung pakan dapat berjalan pada bulan ini. Dengan begitu, harapannya harga produk peternak unggas seperti telur dan daging ayam bisa stabil.
Penyaluran SPHP jagung pakan lebih difokuskan pada wilayah yang bukan sentra produksi jagung dan/atau wilayah yang tidak sedang memasuki panen raya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung total produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,16 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada 2025 berada di angka 15,23 juta ton, sehingga masih ada surplus 0,93 juta ton.
Sementara itu, realisasi pengadaan jagung dalam negeri hingga 2 April mencapai 125,2 ribu ton atau mencapai 123,9 persen dibandingkan realisasi pengadaan tahun 2025. Adapun Badan Pangan Nasional mencatat stok cadangan jagung nasional saat ini adalah 168 ribu ton.
Pemerintah pada tahun ini menugaskan Perum Bulog membeli sebanyak 1 juta ton jagung petani sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.
Nantinya Perum Bulog akan membeli jagung dengan harga pembelian pemerintah (HPP) senilai Rp 5.500 per kilogram dengan kriteria jagung yang telah memasuki usia panen dan kadar air 18–20 persen.

















































