KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab tempat membuat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis ekstasi dan happy water di Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur.Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang.
“Satu inisial K, pria, dan kedua inisial S, wanita, yang berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk menjual belikan barang-barang narkoba tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Ahmad David, lewat keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penyidik pun menyita ekstasi siap edar sebanyak 653 butir, 38 paket happy water, bahan baku, prekursor pembuatan ekstasi dan happy water, serta alat cetak yang bisa memproduksi 150 butir ekstasi dalam satu hari. David mengatakan mesin cetak itu telah digunakan selama kurang lebih dua bulan.
“Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar David. Polisi saat ini masih memburu bandar di balik laboratorium rahasia tersebut. “Sedang kami lakukan upaya-upaya untuk penangkapan.”
Adapun Polda Metro Jaya telah mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkoba dalam waktu tiga bulan terakhir. Totalnya adalah 1.833 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dalam periode Januari-Maret 2026.
Dari jumlah kasus tersebut, polisi menangkap 2.485 orang tersangka. “Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu,” kata David.
Polisi juga merincikan ada 2.283 orang tersangka pria, 202 orang tersangka wanita, 14 orang tersangka berkewarganegaraan asing, dan 7 orang tersangka anak-anak atau di bawah umur. “Khusus untuk anak-anak, kami lakukan penyembuhan atau rehabilitasi, proses restorative justice,” ujar David.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya beserta kepolisian resor jajaran telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram. Jenis narkoba yang disita beragam. Rinciannya ada 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pieces cartridge vape yang berisi etomidate, dan 19,69 kilogram serbuk ekstasi.
Selain itu polisi juga menyita 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain. “Dari keseluruhan barang bukti yang kami sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar rupiah,” kata David.


















































