Polisi Beri Pendampingan Psikologis Terhadap 31 Perempuan Korban Predator Seksual

13 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan pendekatan psikologis terhadap 31 anak yang menjadi korban predator seksual S, pria 21 tahun, asal Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menuturkan, pendekatan ini dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan trauma yang dialami para korban.

“Kalau trauma pasti alami. Saat ini sedang dilakukan pendekatan secara psikologis dahulu, step by step kepada korban agar tidak trauma,” kata Artanto kepada Tempo saat dihubungi, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artanto menjelaskan, hingga kini jumlah korban tetap 31 orang dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia menjelaskan, dugaan sementara, pelaku menggunakan materi kekerasan seksual itu untuk kepentingan pribadi. “Masih seputar digunakan yang bersangkutan pribadi saja dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah orang tua salah satu korban menemukan foto-foto tak senonoh di ponsel anaknya yang rusak dan membawanya ke polisi. "Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025.

Dwi menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. "Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial," ujarnya.

S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban. Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.

"Awalnya ditemukan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditemukan tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah dihapus," tutur Dwi.

Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. Sejumlah korban pernah bertemu dengan predator seksual itu setelah diancam foto dan videonya akan disebarluaskan. Ketika bertemu, S memperkosa korban.

Polda Jawa Tengah memastikan proses hukum tetap berjalan sambil mendampingi para korban secara psikologis. Pendekatan ini penting mengingat dampak jangka panjang kekerasan seksual terhadap anak.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |