Pemda Depok Ingin Kembalikan Fungsi Situ Gugur, Ada Sisa 1,5 Hektare

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan mengembalikan fungsi lahan di Situ Gugur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan yang sering dimanfaatkan untuk perumahan. Dari perhitungan awal regulator Depok, masih ada sedikitnya 1,5 hektare lahan yang bisa diselamatkan di sana.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan Situ Gugur sempat lenyap pada 1966. Pada tahun tersebut, Situ Gugur rusak parah dan akhirnya mengering akibat tanggul yang jebol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada tahun 70 (1970) coba diperbaiki, tapi akhirnya “gugur” lagi. Cuma kuat 5 hari," katanya ketika meninjau lahan eks Situ Gugur yang sudah beralih fungsi menjadi perumahan, Senin, 5 Mei 2025.

Seiring berjalannya waktu, kata Supian, semakin banyak area di Situ Gugur yang beralih fungsi. Alas hak—bukti sah penguasaan atas tanah atau properti—masyarakat sudah menjadi sertifikat. Pemerintah Kota Depok sempat kesulitan mengembalikan fungsi Situ Gugur yang telanjur menjadi pemukiman. “Menjadi kendala di saat kami akan mengembalikan fungsi Situ,” tuturnya.

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol Kota Depok sudah berusaha menahan perencanaan pembangunan perumahan di lahan eks Situ Gugur Pasir Putih. Namun, hanya sebagian kecil area yang bisa diselamatkan, termasuk 1,5 hektare yang sudah dihitung.

"Mata airnya saya lihat juga masih ada. Itu harapan kita," ucap Supian.

Secara historis, Situ Gugur yang dibangun pada masa penjajahan Belanda memiliki luas 8 hektare. Air dari danau kecil sering dimanfaatkan masyarakat lokal di sekitarnya untuk proses pengolahan karet.

Supian menyatakan akan mencari tahu lebih jauh mengenai luas areal Situ Gugur yang bisa diselamatkan. Dia mengaku tak ingin berdebat panjang ihwal administrasi. Bila tidak segera ditangani, lahan yang tersisa dikhawatirkan beralih fungsi menjadi properti.  

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |