Laporkan 5 Orang ke Polisi Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan ijazahnya bukan merupakan obyek penelitian. Pernyataan itu diucapkan Jokowi saat menanggapi tudingan bahwa dirinya melakukan kriminalisasi terhadap peneliti karena telah melaporkan mereka ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya

Jokowi menyatakan pihaknya merasa mereka sudah menghina dirinya sehina-hinanya. “Ini kan bukan obyek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya itu bisa jadi peringatan untuk pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya.

Adapun pembuktian terkait itu, lanjut dia, akan melihat proses hukum yang akan berjalan nantinya. "Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujar Jokowi.

Dia menegaskan pelaporan Roy Suryo dan kawan-kawan tersebut agar juga bisa menjadi peringatan ke pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya. “Ini akan menjadi pembelajaran kita semuanya,” kata dia.

Pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Jokowi bahkan langsung datang ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk membuat laporan tersebut. Berkaitan dengan laporannya itu, Jokowi mendapat 35 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |