TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap 14 juru parkir liar dan pengatur jalan atau yang kerap disebut dengan “Pak Ogah” dalam Operasi Berantas Jaya yang diselenggarakan pada Senin, 12 Mei 2025.
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Polisi Diaz Yudhistira mengatakan para juru parkir dan “Pak Ogah” yang diamankan ini biasa beroperasi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” ujar Diaz melalui keterangan pers, Selasa, 13 Mei 2025.
Diaz mengatakan pihaknya mendata belasan orang tersebut. Polisi akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dengan organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu.
Dia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga 23 Mei 2025 mendatang. “Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Jakarta Barat untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan,” kata Diaz.
Adapun, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto telah menginstruksikan jajarannya untuk menggelar operasi penanggulangan aksi premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini diselenggarakan selama lima belas hari pada 9 hingga 23 Mei 2025.
Karyoto mengerahkan 999 personel yang terdiri dari 663 anggota Polri, 306 prajurit TNI, dan 30 personel dari Pemprov Jakarta dalam operasi ini.
"Kami semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai memimpin Apel Siaga Anti-Premanisme di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025.