Menteri Sosial Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp 22,4 Triliun

5 hours ago 3

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan anggaran kementeriannya untuk 2027 ditambah sebesar Rp 22,49 triliun. Usulan penambahan anggaran itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 10 Juni 2026.

Anggaran pagu indikatif milik Kementerian Sosial untuk tahun depan senilai Rp 84,71 triliun. Dengan demikian total anggaran tahun 2027 yang dibutuhkan Kementerian Sosial ialah Rp 107,2 triliun.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami mohon dukungan Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan penambahan anggaran agar program-program prioritas kami dapat berjalan optimal,” kata dia dalam rapat, Rabu, 10 Juni 2026.

Gus Ipul, sapaannya, menjelaskan selama tiga tahun terakhir anggaran yang didapat kementerian mengalami penurunan. Dia merinci pada 2025, anggaran kementeriannya masih memperoleh Rp 112,80 triliun.

Kemudian total anggaran yang diterima Kementerian Sosial setahun setelahnya turun signifikan menjadi Rp 84,13 triliun. Begitu pun dengan pagu indikatif tahun 2027 yang ditetapkan bendahara negara untuk Kementerian Sosial sebesar Rp 84,71 triliun.

Saifullah mengeluhkan tren anggaran di kementeriannya yang terus menurun khususnya di dua tahun terakhir. Padahal, menurut dia, mandat yang dijalankan kementeriannya justru bertambah dari tahun-tahun terdahulu.

“Adanya sekolah rakyat, digitalisasi bantuan sosial, serta kartu usaha afirmatif dengan anggaran yang 25 persen lebih rendah dari tahun 2025,” kata Saifullah.

Saifullah mengatakan keterbatasan anggaran pada pelaksanaan program dan urusan operasional untuk tahun depan berpotensi menghambat kinerja kementerian. Menurut dia, terdapat sejumlah sektor program yang berpotensi terganggu.

Anggaran operasional kantor untuk tahun depan, kata dia, bakal turun signifikan. Kemudian, dia menjelaskan dukungan manajemen akan menjadi terbatas atau hanya cukup untuk gaji dan operasional dasar.

“Tidak ada anggaran operasional bantuan sosial sama sekali. Anggaran sekolah rakyat juga masih kurang. Pemberdayaan sosial juga belum optimal,” ucapnya.

Keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan kerja tahun depan, Saifullah melanjutkan berpotensi berdampak pada berkurangnya anggaran perlindungan dan jaminan sosial. Termasuk pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang kekurangan anggaran, dan kerja pengawasan turut terdampak. “Berdampak juga pada tidak adanya program pelatihan,” ujarnya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |