Cerita Warga Menghalau Penggusuran oleh TNI di Lenteng Agung

4 hours ago 2

SEJUMLAH warga dan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau BEM FH UI mengalami kekerasan oleh anggota TNI pada Rabu, 10 Juni 2026 pagi. Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi mengatakan warga mendapatkan kekerasan ketika berupaya menghalau penggusuran yang dilakukan TNI di RW 10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Depok.

"Mulai dari ancaman hingga pemukulan secara langsung," kata Dimas saat dihubungi, Rabu, 10 Juni 2026. BEM FH UI terlibat dalam advokasi warga setempat dengan aparat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam video yang dibagikan BEM UI, sejumlah warga dan anggota BEM UI berupaya menghalau anggota TNI untuk masuk kawasan RW 10. Saling dorong antara kedua belah pihak terjadi. Akibatnya, beberapa warga dan anggota BEM mengalami luka. 

Dimas mengatakan ada ratusan anggota keluarga yang menetap di kawasan itu. Namun, dia tidak mengetahui rinciannya. 

Menurut Dimas, warga RW 10 memang sudah mendapatkan surat pemberitahuan penggusuran dari TNI AD sejak 2024. TNI AD mengklaim lahan itu merupakan kawasan eks Zeni Konstruksi (Zikon). "TNI mengklaim tanah ini merupakan tanah negara, merupakan tanah yang dimiliki oleh tentara," kata dia. 

Namun, warga mengaku memiliki bukti hak garap yang diperkuat dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga kemudian menggugat klaim kepemilikan lahan sepihak itu ke pengadilan. "Warga dengan kuasa hukumnya sudah mengajukan tanah ini sebagai objek gugatan di pengadilan," kata Dimas. 

Dimas berkata proses sengketa di pengadilan masih berlangsung. Namun, TNI AD melakukan penggusuran sepihak. Warga bahkan tidak mendapatkan informasi penggusuran. "Waga sama sekali tidak dapat informasi. Jadi enggak ada pemberitahuan H-1, H-3, bahkan H-7 juga tidak ada pemberitahuan," kata dia. 

Saat ini, menurut Dimas, warga kesulitan untuk mendapatkan pasokan makanan. Mereka tidak mempersiapkan pasokan makanan karena penggusuran dilakukan tanpa pemberitahuan. Akses listrik dan air juga diputus. "Saat ini kami berusaha untuk buat dapur umum dan juga membagikan makanan kepada warga," ujarnya. 

Dimas mengatakan penggusuran sudah dilakukan sejak Selasa, 9 Juni 2026. Penggusuran akan dilakukan sampai Jumat, 12 Juni 2026. Puluhan mobil TNI juga diparkir di sekitar RW 10.

Menurut Dimas, warga akan bertahan hingga keputusan pengadilan keluar. "Warga mengharapkan kompensasi yang selayaknya dan relokasi layak," kata dia. 

Tempo sudah menghubungi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengenai ini. Namun, dia belum merespons. 

Dalam keterangannya, TNI AD menyatakan 36 kepala keluarga secara sukarela telah menyerahkan kembali rumah dinas Asrama Denpom Cihandak atau Eks-Zikon 15 yang berada di Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

“Hasilnya, hingga saat ini sudah 36 kepala keluarga yang secara sukarela menyerahkan kembali rumah dinas tersebut. Ini jadi bukti bahwa kesadaran hukum dan kepedulian terhadap aset negara masih terjaga,” tulis keterangan Dispenad.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |