Menteri LH Dorong Percepatan Proyek PSEL Makassar Raya

6 hours ago 4

PEMBANGUNAN proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau biasa disingkat PSEL merupakan solusi strategis dalam memutus mata rantai persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak. Tak terkecuali di wilayah aglomerasi Makassar Raya, Sulawesi Selatan. 

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA (tempat pemrosesan akhir) sekaligus menghasilkan energi bersih," kata Hanif melalui keterangan tertulis pada Ahad, 4 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hanif menekankan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari. Sumbangan terbesar datang dari Kota Makassar sebesar 1.034 ton/hari. Lainnya adalah Kabupaten Gowa 403 ton/hari dan Kabupaten Maros 207 ton/hari. Melalui pembangunan PSEL, direncanakan pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan komposisi 800 ton/hari dari Kota Makassar, 150 ton/hari dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton/hari dari Kabupaten Maros.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi proyek PSEL. Provinsi, kata dia, akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota. "Termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern.”

Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai Hanif memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi sampah di TPA Tamangapa yang telah overload dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi pusat dan daerah. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depannya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |