MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kebutuhan anggaran pertahanan nasional untuk tahun 2027 mencapai Rp 667 triliun. Kata Sjafrie, penyusunan kebutuhan anggaran ini dengan mempertimbangkan pelbagai prioritas pembangunan kekuatan pertahanan dan kebutuhan operasional.
“Ini adalah konsep yang kami buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,” kata Sjafrie seusai rapat tertutup bersama Komisi I DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun demikian, anggaran sektor pertahanan yang disediakan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hanya senilai Rp 139 triliun. Dengan mempertimbangkan selisih antara kebutuhan dan pagu indikatif yang diberikan, Kementerian Pertahanan lantas meminta penambahan anggaran melalui Komisi I DPR selaku mitra kerjanya.
“Oleh karena itu kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun rupiah,” tutur eks Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta ini.
Sjafrie mengklaim, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan Tanah Air. Bagi dia, sistem pertahanan negara merupakan “sabuk pengaman” alias safety belt untuk keberlangsungan pembangunan nasional.
Selain itu, Sjafrie mengatakan anggaran tambahan sebagai bentuk persiapan menghadapi dinamika dan beban tugas TNI untuk mendukung tugas-tugas pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-undang TNI. “Di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara, contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan,” ujar Sjafrie.
Sjafrie menegaskan bahwa TNI juga mengerjakan sejumlah tugas militer selain perang yang membutuhkan dukungan anggaran. Misalnya, pembangunan infrastruktur di daerah hingga penanganan bencana alam.
“Juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui rusak akibat dari bencana alam. Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” kata Sjafrie.

















































