Mediasi Kedua Gugatan Ijazah Jokowi Gagal Lagi Mencapai Kata Sepakat

17 hours ago 4

TEMPO.CO, Solo - Mediasi kedua atas gugatan ijazah SMA mantan Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu, 7 Mei 2025, kembali berakhir tanpa kesepakatan. Dalam mediasi hari ini dilaksanakan dengan agenda kaukus, yakni pertemuan secara terpisah antara mediator dengan masing-masing pihak.

Penggugat, Muhammad Taufiq, bersikukuh mengajukan tuntutan yang sama agar Jokowi sebagai pihak tergugat 1 menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Sedangkan Jokowi, yang dalam mediasi itu tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irpan, menolak tuntutan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai mediasi di PN Kota Solo, Irpan mengungkapkan tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam mediasi pada Rabu ini. Pihaknya pun memilih untuk melanjutkan proses hukum ke persidangan. 

"Sudah selayaknya dalam mediasi kali ini, sudah kami konsultasikan dengan Pak Jokowi, meminta kepada mediator agar mediasi tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untun damai, atau dengan kata lain deadlock," ujar Irpan kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025. 

Namun, Adi Sulistiyono sebagai mediator, membutuhkan waktu satu minggu untuk menuangkan hasil pertemuan itu dalam bentuk resume atau berita acara mediasi.

Irpan mengatakan, pihak Jokowi menginginkan perkara tersebut berlanjut karena berharap pihak penggugat dapat membuktikan tuduhan ijazah palsu tersebut. "Saya berharap perkara berlanjut apapun konsekuensinya. Karena sesuai gugatan penggugat, dia akan membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu," kata Irpan. 

Dari tuduhan penggugat tersebut, Irpan mengatakan pihak Jokowi ingin mengetahui di mana palsunya ijazah tersebut. "Itu kan penggugat yang tahu karena tergugat tidak pernah menggunakan ijazah palsu sehingga sudah tepat kami memberikan kesempatan kepada penggugat untuk membuktikan tentang ijazah palsu yang digunakan Pak Jokowi yang mana?" katanya. 

Bila tuduhan ijazah palsu Jokowi itu tidak diproses oleh pengadilan, isu ijazah ini akan menjadi bola liar. "Pak Jokowi merasa diserang kehormatannya, nama baiknya, harkat, dan martabatnya," ucap dia. 

Sebaliknya, Taufiq membenarkan dia tetap mengajukan tuntutan kepada Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan. Sebab menurutnya, melalui pengadilan itulah tempat masyarakat mencari keadilan. "Ini kan simpel? Kalau orang di jalan dicegat kendaraannya dilengkapi surat-surat kan tinggal tunjukkan STNK-nya," kata Taufiq. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |