WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yahya Zaini menilai wacana pelarangan vape atau rokok elektrik masuk akal. Menurut dia, usulan tersebut perlu dipertimbangkan secara serius.
Yahya berpendapat, pelarangan vape tak hanya menutup celah penyalahgunaan narkotika, tapi juga upaya melindungi kesehatan generasi muda. Menurut dia, saat ini anak muda kerap menjadikan pemakaian rokok elektrik sebagai gaya hidup.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pelarangan vape dapat mengurangi gaya hidup tidak sehat, khususnya di kalangan anak muda," kata Yahya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Ahad, 12 April 2026.
Menurut dia, peningkatan penggunaan vape di kalangan remaja kerap didorong oleh citra gaya hidup masa kini. Kemudahan akses alternatif dari rokok konvensional akibat iklan di platform digital juga dinilai turut memengaruhi.
Yahya menilai kondisi tersebut membuat generasi muda justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar dampak negatif dari vape tersebut. "Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas," ucap politikus Partai Golkar ini.
Selain itu, dia mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kandungan produk isap yang beredar luas di masyarakat. Komisi yang salah satunya membidangi urusan kesehatan ini bakal mengawal pembahasan wacana pelarangan dan penguatan regulasi pemakaian vape tersebut.
"Negara harus memastikan setiap produk yang beredar memiliki standar keamanan yang ketat dan dapat diverifikasi sehingga masyarakat tidak dirugikan," kata Yahya.
Adapun usulan pelarangan vape disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Wacana ini muncul seiring temuan adanya penyalahgunaan cairan Vape sebagai media konsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan BNN terhadap ratusan sampel rokok elektrik, ditemukan kandungan zat terlarang seperti kanabinoid, methamphetamine, dan etomidate. Yahya berujar juga telah memperoleh data hasil penelitian terhadap kandungan vape.
Dia mengatakan uap yang dihasilkan rokok elektrik itu kerap mengandung bahan kimia beracun, logam berat, serta senyawa berbahaya yang bisa memicu gangguan kesehatan bahi pengguna. Gangguan kesehatan itu, ujar dia, dapat merusak paru-paru, jantung, hingga masalah kesehatan mental seperti depresi ataupun kecemasan.














































