TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh korban kekerasan seksual eks rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, besok, Senin, 5 April 2025. Penyidikan kekerasan seksual ini telah berjalan nyaris satu tahun namun belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.
“Ahli yang kami ajukan akan diperiksa hari Senin, jam sembilan pagi,” ujar Kuasa hukum korban Edit Toet, Yansen Ohoirat, saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 April. 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yansen menyatakan saksi ahli yang pihaknya ajukan adalah ahli ilmu komunikasi. Yansen mengatakan pengajuan ahli ilmu komunikasi dalam perkara ini bertujuan untuk menguatkan bukti adanya intimidasi dari pihak Edie Toet kepada korban.
“Kaitannya dengan intimidasi yang diterima korban RZ dan juga AM,” kata dia.
Ditemui terpisah, kuasa hukum korban yang lain, Amanda Manthovani mengatakan pengajuan saksi ahli ini juga bertujuan untuk meyakinkan penyidik agar segera memproses kasus ini secara lebih serius dan menetapkan Edie Toet sebagai tersangka. Dia mengingatkan bahwa proses hukum kasus kekerasan seksual ini telah mengalami stagnasi selama 16 bulan sejak pelaporan korban pertama pada Januari 2024 lalu.
“Harus ada keberanian dan profesional dari penyidik untuk bisa menetapkan itu,” kata Amanda kepada Tempo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada Juni 2024. Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum juga menetapkan Edie Toet sebagai tersangka.
Belakang, dua korban baru Edie Toet yang berinisial AM dan IR muncul. Yansen yang juga mendampingi kedua korban baru itu membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 25 April 2025.
Tempo telah menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi soal penanganan kasus kekerasan seksual Edie Toet ini. Namun, dia belum memberikan respons.
Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.I
a juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan,” katanya.
Lewat mantan pengacaranya, Faizal Hafied, Edie Toet sempat menuding ada muatan politis di balik kasusnya. Alasannya ia hendak bertarung di pemilihan rektor Universitas Pancasila pada Maret 2024.