INFO NASIONAL - PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai yang berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian. Kegiatan sertifikasi yang bertujuan untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan ini, digelar di Jakarta mulai 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring, dan dilanjutkan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2025 secara luring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian yakin dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengatakan, sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan. Menurut dia, pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi.
"Kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK,” kata Udin.
Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
“Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Udin.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi, maka akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat. (*)