Ini 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu ke Polisi

13 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Joko Widodo menjadi sorotan setelah sejumlah pihak meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menanggapi tuduhan itu, Jokowi pun melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Adapun lima orang yang dilaporkan Jokowi itu adalah mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K. Kelimanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan tersebut memicu tudingan bahwa Jokowi telah melakukan kriminalisasi terhadap peneliti karena melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya. Mengenai hal itu, Jokowi menegaskan bahwa ijazah miliknya bukan merupakan obyek penelitian. Mantan Gubernur Jakarta itu juga mengatakan bahwa dia merasa telah dilecehkan secara berlebihan.

“Ini kan bukan obyek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyebutkan bahwa laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya bertujuan sebagai peringatan bagi pihak lain serta sebagai pelajaran bagi semua. “Ini akan menjadi pembelajaran kita semuanya,” kata dia.

Ia mengatakan kebenaran dari kasus ini akan ditentukan melalui proses hukum. "Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita  lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujar Jokowi.

Salah satu pihak yang dilaporkan Jokowi, Roy Suryo, menyatakan siap menjalani proses hukum terkait laporan dari mantan Presiden ketujuh tersebut, atas tuduhan yang dilontarkannya mengenai ijazah palsu milik eks Wali Kota Solo tersebut. “Biarkan berproses dulu dan saya akan menunggu saja,” ujar Roy saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Mei 2025.

Laporan Jokowi Ditangani Subdirektorat Keamanan Negara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi masih mendalami laporan tersebut. “Masih pendalaman dalam tahap penyelidikan, masih proses,” ujar Ade Ary saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Ade Ary mengatakan laporan Jokowi itu ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditkreskrimum). Penyidik telah mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi dalam pemeriksaan pertamanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Usai pemeriksaan tersebut, Jokowi menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan menanggapi tudingan ijazah palsu yang telah lama beredar. “Ini sebenarnya masalah ringan. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi pada Rabu siang.

Jokowi mengatakan pelaporan itu baru dilakukan karena sebelumnya dia masih menjabat sebagai presiden. Ia pun mengira tuduhan itu akan berhenti setelah masa jabatannya selesai. Namun karena permasalahan itu terus berlanjut, dia merasa lebih baik untuk dibawa ke ranah hukum. “Dulu saya pikir sudah selesai. Tapi karena masih berlarut-larut, lebih baik dibawa ke jalur hukum,” ujar dia.

Septia Ryanthie, Oyuk Ivani Siagian dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |