TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan rencana pembentukan koperasi perumahan. Program ini akan ini menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
“Presiden meminta kita membentuk 80 ribu koperasi, salah satunya nanti menjadi koperasi perumahan,” kata Fahri di sela kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 29 April 2025.
Politikus Partai Gelora itu mengatakan, pembentukan koperasi perumahan diperlukan agar jiwa individualisme masyarakat berkurang dan jiwa gotong-royong bertambah. Pemerintah ingin mengembalikan semangat itu, yang sebelumnya juga menjadi budaya masyarakat di perkampungan pada masa lalu.
“Dulu, kalau kita orang kampung, yang namanya renovasi rumah itu ongkosnya adalah ngasih makan tetangga. Nggak perlu uang, hanya mengajak orang di sekitar rumah dan keluarga sendiri,” ujar Fahri.
Oleh karena itu, Fahri berujar, aktivitas pembangunan atau renovasi perumahan di desa-desa akan dilaksanakan melalui koperasi, badan usaha milik desa atau BUMDes, serta usaha kecil menengah (UKM). Sementara di perkotaan, pemerintah mempersilakan keterlibatan investor baik dari dalam maupun luar negeri. “Karena di perkotaan rumah vertikal, ongkos mahal, tanah juga mahal,” ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.
Pemerintah sebelumnya menargetkan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan mencapai sekitar Rp 400 triliun.
Angka ini mencakup semua aspek yang diperlukan untuk membangun dan mengelola koperasi di berbagai desa di seluruh Indonesia. Dengan target ambisius ini, setiap Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, yakni mencapai hingga Rp 1 miliar per tahun.
Dari perhitungan Budi Arie, dengan 80 ribu koperasi di seluruh wilayah Indonesia, total keuntungan yang dapat diperoleh diperkirakan mencapai Rp 80 triliun per tahun. Meski begitu, ia menyebut capaian keuntungan ini tergantung kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita mempertanyakan urgensi pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurut dia, kelembagaan Koperasi Merah Putih yang dari nol itu akan menafikan kelembagaan BUMDes.
Ia juga menilai Koperasi Merah Putih dijadikan sebagai cara cepat pemerintah memberi masyarakat pekerjaan. Padahal, kata Ronny, BUMDes juga berpotensi untuk menyerap tenaga kerja. Ia mewanti-wanti penyerapan tenaga kerja itu hanya terjadi selama koperasi itu menyimpan kredit.
“Kalau habis, kalau berisiko, nobody know what will happen,” ujar dia ketika dihubungi, pada Selasa, 22 April 2025.
Alih-alih memaksakan kehendak dengan membentuk puluhan ribu koperasi, kata Ronny, semestinya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk berkembang. Misalnya, memberikan lapangan pekerjaan, memperbaiki iklim investasi, berinvestasi dengan entitas bisnis yang profesional.
Han Revanda dan Alfitri Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Risiko Bisnis Koperasi Desa Merah Putih
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini