DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai akan menitikberatkan empat fokus utama dalam kebijakan, rencana kerja, dan pagu indikatif pada tahun 2027.
“Yang pertama, pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan mendukung hilirisasi industri,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026, dikutip dari Antara.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Langkah pertama itu akan diperkuat dengan optimalisasi fasilitas kawasan khusus; peningkatan ekspor produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); serta penguatan kerja sama kepabeanan internasional.
Berikutnya, fokus kedua bagi Ditjen Bea Cukai pada tahun depan adalah perlindungan masyarakat dan dukungan perekonomian, yang mencakup penguatan kapasitas dan revitalisasi pengawasan di wilayah laut, perbatasan, pesisir, pelabuhan, dan bandar udara.
Fokus ketiga Ditjen Bea Cukai adalah optimalisasi penerimaan negara di antaranya melalui intensifikasi kebijakan tarif, cukai hasil tembakau, dan tarif bea masuk pada komoditas tertentu. “Ekstensifikasi objek penerimaan dan perluasan basis penerimaan sesuai perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, penguatan nilai kepabeanan, serta pengembangan klasifikasi barang yang lebih adaptif, dan penguatan joint program di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Djaka.
Selanjutnya, fokus keempat Ditjen Bea Cukai adalah penguatan layanan dan tata kelola manajemen organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi (IT). “Kebijakan diarahkan pada pembentukan organisasi yang lebih dinamis dan adaptif, penyempurnaan proses bisnis, kepabeanan dan cukai, penguatan kompetensi dan integritas SDM, penyempurnaan core system, dan smart custom,” kata Djaka.
Djaka menjelaskan, rencana kerja Ditjen Bea Cukai pada tahun 2027 disusun untuk mendukung tema pembangunan nasional, yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri yang berkualitas.
“Berdasarkan kerangka kerja tahun 2027 yang telah kami sampaikan, kebutuhan pendanaan DJBC dialokasikan melalui tiga program utama dengan total pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 2,81 triliun,” ujar Djaka.
Rincian dari pagu anggaran tersebut adalah program kebijaksanaan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp 4,159 miliar, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp 749,37 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 2,056 triliun.
















































